Home > Pemerintah > Administrasi > Tarif Parkir di DKI Jakarta Naik Lagi?

Tarif Parkir di DKI Jakarta Naik Lagi?


646 dilihat

Jakarta - UPT Perparkiran Pemprov DKI mendukung langkah pengaduan warga DKI yang merasa dirugikan oleh pengelola parkir yang memungut tarif lebih dari ketentutan yang seharusnya. Kalau benar-benar mendukung coba dilakukan inspeksi rutin setiap bulan
dengan tanggal dan lokasi yang diacak.

Datangi mall dan perkantoran. Pasti langsung terlihat berapa tarif parkir yang mereka tarik dari pelanggannya.

Contohnya Plaza Sudirman yang terletak di Jl Jenderal Sudirman Kav 76-78 Jakarta
Selatan. Awalnya mengenakan tarif parkir Rp 3,000 per jam.

Saat ramai diberitakan mengenai tarif parkir resmi beberapa waktu yang lalu sontak di keesokan harinya pengelola parkir menurunkan tarif dari Rp 3,000 per jam menjadi Rp 2,000 untuk jam pertama dan Rp 1,500 untuk tiap jam berikutnya.Tapi, saat ini tarif parkir sudah naik lagi menjadi Rp 2,000 per jam.

Mungkin seiring waktu, dua atau tiga bulan lagi tarifnya akan kembali 'normal' menjadi Rp 3,000 per jam. Jika memang UPT Perparkiran Pemprov DKI memang bekerja dengan baik pasti tidak ada lagi pengelola parkir yang menerapkan tarif di luar ketentuan yang berlaku.

Anto
Bekasi
*****@****.***
021-99720932



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial