Home > Pemerintah > Administrasi > Menanggung Biaya Ekstra Kesalahan Nomor Polisi di Polda Metro Jaya

Menanggung Biaya Ekstra Kesalahan Nomor Polisi di Polda Metro Jaya


647 dilihat

Jakarta - Tahun 2003 saya membeli motor Yamaha dengan nomor polisi 7679 MY. Namun, setelah itu dua tahun saya pakai, ketika saya ingin memperpanjang STNK ternyata nomor kendaraan dengan kepala 7 dikhususkan untuk kendaraan beroda empat (mobil). Akibat dari kesalahan aparat polisi saya harus mengeluarkan biaya ekstra.

Kendaraan saya harus dicek fisik kembali. Namun, setelah itu kendaraan saya berubah nomor polisinya dengan nomor B 6450 BSZ. Tanpa saya sadari ternyata perubahan itu terjadi hanya di STNK saja dan tidak terjadi di BPKB.

Ketika saya memperpanjang kendaraan saya kembali dipermasalahkan akan perbedaan antara STNK dan BPKB. Dan, saya diharuskan melakukan cek fisik kembali pada kendaraan saya. Padahal ini semua murni kesalahan aparat polisi. Namun, kami yang harus menanggung akibat dari semua ini.

Syafikri
Jl Abd Wahab No 100 RT 03/06
Cengkareng Jakarta Barat
*****@****.***
021.92854170



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial