Home > Pemerintah > Administrasi > Kiriman Barang dari Luar Negeri "Nyantol" di Bea Cukai Malang

Kiriman Barang dari Luar Negeri "Nyantol" di Bea Cukai Malang


794 dilihat

Jakarta - Saya sedikit kecewa dengan pelayanan Bea Cukai Malang yang seolah-olah memperlambat pengiriman barang untuk sampai ke tujuan. Saya order barang dari situs lelang online berupa handphone batangan dengan nomor resi CJ674954880US. Terkirim sejak 9 September 2009 dan sudah masuk ke Indonesia tanggal 15 September (info dari web tracking online PT Pos Indonesia).

Setelah menunggu sekitar 10 hari saya coba menghubungi *****@****.*** dan mail *****@****.*** bagian Paketpos Luar Negeri (LN) via email. Dari sana ada jawaban dari Sdr/i Betty bahwa paket tersebut sudah dikirim ke Malang tanggal 15 September.

Mencoba menghubungi Kantor Pos Malang barang tersebut sudah sampai di Malang sekitar tanggal 18 Septmber dan menurut info dari Bapak Siswanto bagian incoming bahwa barang tersebut sudah lama masuk Bea Cukai namun belum keluar sampai sekarang.

Yang menjadi pertanyaan saya apa yang membuat lama? Sebelumnya saya juga pernah order barang. Dalam waktu 8 hari sejak sampai di Jakarta barang tersebut sudah sampai ke tangan saya.

Kalau memang saya harus membayar pajak berapa yang harus saya bayar? jangan dipersulit. Terima kasih.

Beny Mardiyanto
Jl Taman Sulfat XVI / 7 Malang
*****@****.***
03419368004



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial