Home > Pemerintah > Administrasi > Penjelasan Kiriman Barang dari Luar Negeri "Nyantol" di Bea Cukai Malang

Penjelasan Kiriman Barang dari Luar Negeri "Nyantol" di Bea Cukai Malang


629 dilihat

Jakarta - Menanggapi salah satu suara pembaca dengan judul Kiriman Barang dari Luar Negeri "Nyantol" di Bea Cukai Malang, permasalahan telah dijelaskan kepada Bapak Beny terkait dengan prosedur dan pihak-pihak yang terkait pada proses pengiriman barang dari luar negeri melalui PT Pos Indonesia.

Penjelasan dapat dipahami serta dimengerti.?

Informasi Bea Cukai Malang
Jln Surabaya No 2 Malang
*****@****.***?
0341551628



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial