Home > Pemerintah > Administrasi > Penjelasan Direktorat Pajak Atas Keluhan Bapak Yusron

Penjelasan Direktorat Pajak Atas Keluhan Bapak Yusron


654 dilihat

Jakarta - Menanggapi keluahan dari Saudara Yusron Hasibuan, di media online detik.com, Jumat, 30 Maret 2012, yang berjudul "KPP PMA Enam Mempersulit Laporan SPT", dengan ini kami sampaikan terima kasih atas masukan saudara terhadap pelayanan kami.

Perlu disampaikan bahwa petugas pajak di KPP PMA Enam telah mengikuti ketentuan sebagaimana tercantum dalam PER-48/PJ/2011 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan, namun dalam pelayanan dropbox tersebut telah terjadi kesalahpahaman komunikasi dengan Saudara Yusron. Untuk itu kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Direktorat Jenderal Pajak akan terus melakukan perbaikan demi meningkatkan mutu pelayanan kepada seluruh Wajib Pajak. Kritik dan saran kepada Direktorat Jenderal Pajak dapat Langsung disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan terdekat.

Selain itu, juga dapat menghubungi Kring Pajak di nomor 500200 atau Melalui website www.pajak.go.id.

Demikian disampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.


Dedi Rudaedi
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps