Home > Pemerintah > Administrasi > Warga Baru tidak Boleh Ikut Pilkada DKI 2012?

Warga Baru tidak Boleh Ikut Pilkada DKI 2012?


794 dilihat

Jakarta - Pada tanggal 6 Juni 2012, saya mendatangi KPU DKI Jakarta di Jl Budi Kemuliaan untuk mendaftarkan diri saya pribadi dan isteri menggunakan hak pilih pada Pilkada mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, telah saya sampaikan bahwa kedatangan ini dikarenakan kelurahan dan kecamatan Pasar Minggu tidak dapat menerima pendaftaran pemilih untuk Pilkada karena sudah ditutup.

Sebelumnya dapat saya sampaikan bahwa domisili asal saya adalah Kabupaten Bandung, dan karena saat ini saya bekerja dan tinggal di DKI Jakarta, saya berkewajiban untuk memiliki kartu identitas DKI resmi. KTP resmi saya dan istri sudah didapatkan berdekatan dengan waktu penetapan DPT.

Pegawai KPU DKI telah menjelaskan bahwa penetapan DPT telah dilakukan, sehingga penambahan data untuk warga dengan kasus yang sama seperti saya tidak dapat dilakukan atau dengan kata lain saya sebagaimana warga lainnya yang berkasus sama tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI mendatang.

Kami dapat memahami penjelasan pegawai KPU DKI tersebut karena beliau hanya melaksanakan tugas sesuai pedoman yang berlaku.

Namun demikian, kami mencoba mengkritisi sistem yang ada yang tidak memungkinkan warga dengan identitas resmi untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI 2012. Saya hanya membayangkan ratusan bahkan ribuan warga lainnya yang memiliki kasus yang sama.

Saya hanya berharap bahwa saya bersama istri dapat menggunakan hak pilih kami pada Pilkada DKI Jakarta sebagaimana warga lainnya.


Rintana Zamaludin
Jl. M, Komplek BI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
*****@****.***
08174844800

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps