Nama saya yoshapat widiastanto, suami dari Agustina Aruan pemilik rumah di cluster alamanda block w3 nomor 29 dengan nomor SPPT (November) 32.18.082.001.014.1119.0 dan block w1 nomor 3 dengan nomor SPPT (November) 32.18.082.001.-14.1097.0. Tahun ini saya belum menerima surat tagihan PBB rumah saya. Karena surat tagihan PBB tersebut tidak diberikan atau dibuang oleh ketua RT setempat (RT008/RW001) (Nama ketua RT nya Totok Sobari).
Beberapa warga juga mengalami hal yang sama dengan saya dan ini dikarenakan kami tidak disukai oleh RT. Mohon bila ingin serius menarik pajak dari warga, sampaikanlah segala surat tagihan atau kwitansi pajak ke alamat wajib pajak (bila kebetulan tidak dirumah bisa disisipkan di bawah pintu). Demikian pengaduan saya mohon ditanggapi serius.
yoshapat widiastanto
jl.raya karang satria clutser alamanda block w3 no.29
bekasi
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial