AKP. Darwin Ginting Kapolsek Medan Kota
Home > Pemerintah > Administrasi > Penganiayaan Oleh Kepolisian AKP Darwin Ginting

Penganiayaan Oleh Kepolisian AKP Darwin Ginting


997 dilihat

Kronologis kejadian sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang di layangkan ke Kapoldasu, mengenai indikasi penipuan publik yang di lakukan hotel Grand Antares yakni mengenai fasilitas yang tidak ada pada hotel tersebut yakni mengenai Kids Pool, Swimming Pool dan Fitnes Centre yang telah di adukan ke Poltabes MS dengan nomor laporan LP/1073/V/2009 / OPS TABES dengan tindak pidana 378 yo UU No 8 tahun 99 Juga mempertanyakan IMB karena banyaknya bangunan yang IMB nya tidak sesuai dengan Ijin ketinggian.

Aksi langsung di lakukan di depan hotel Grand Antares di luar pelataran pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2009, terjadi pemancingan kericuan oleh pihak hotel yang bernama Alam sewaktu Kapolsek Medan Kota Menegaskan apabila maju satu langkah di pukul dan tangkap, saudara alam memancing untuk maju dengan menggunakan bahasa kalau berani maju kalian, takutnya kalian. Tapi masih bisa di kendalikan oleh korlap sehingga massa tidak terpancing, tapi sangat di sayangkan sewaktu massa sudah mau membubarkan barisan dan telah berjabat tangan dengan Kapolsek Medan Kota dan berada di atas kendaraan masing – masing.

Ada seorang yang tidak di kenal dengan memakai baju safari abu – abu datang mengampiri salah satu anggota aksi tersebut dengan menarik tangan atau dengan perbuatan tidak menyenangkan menyuruh paksa agar massa segera bubar. Melihat hal tersebut Roji dan kawan – kawan datang menghampiri dan menanyakan identitas orang yang memakai baju safari abu – abu, terjadi perdebatan antara Roji dan oknum tersebut. Lalu oknum tersebut yang berpakaian abu – abu menyerahkan kepalanya agar di pukul tetapi Roji tidak terpancing juga ikut menyerahkan kepalanya sehingga posisi kepala serta wajah bersentuhan lembut.

Tetapi Roji di tarik dengan paksa oleh petugas berpakaian polisi yang merupakan pengaman di lapangan, walau langsung terjadi pemukulan oleh Kapolsek Medan Kota dan personilnya membabi buta menghajar Roji di bagian kepala, punggung kaki yang menyebabkan kepalanya robek dan mengeluarkan darah. Juga para demontrans lainnya ikut di pukuli seperti binatang, juga security hotel ikut membantu dengan menangkapi para demontran dan melakukan pemukulan seperti yang terjadi pada saudara Reno ,rahmat dan ginda .

Setelah itu massa bebubaran di karenakan pemukulan yang di lakukan pihak kepolisian dan di lakukan pengejaran sampai adanya penodongan pestol yang di arahkan ke saudara Asril sebagai pengancaman. Sebagian massa lari berkumpul di seberang hotel Grand Antares yakni tepatnya di sebelah hotel Menara Lexsus, salah satu anggota aksi yakni saudara Egi hendak mengambil kendaran yakni satu unit mobil sedan putih yang bertujuan sebagai kendaraan untuk melaporkan kejadian tragedy berdarah ke Malpotabes MS.

Sewaktu mau mendekati kendaran tersebut Egi di tangkap personil kepolisian dan security hotel Grand Antares sambil di pukuli, juga kendaraan sepeda motor yang ada di jalan depan hotel Grand Antares berjatuh di karenakan di pukuli pakai rotan sehingga terjatuh bersekan di jalan dan menyebabkan kemacetan jalan dan kendaran sepeda motor tersebut mengalami kerusakan. Lima orang dari aksi mahasiswa yang tertangkap yakni Roji, Reno, Egi, Rahmad dan Ginda di amankan di pelataran dekat hotel Grand Antares sambil di pukuli.

Lalu di boyong ke Polsek Medan Kota, dengan kepala berdarah saudara Roji berada di Polsek Medan Kota selama 6 jam tidak mendapati perobatan dari pihak Polsek Medan Kota walaupun sudah ada permintaan dari Saudara Roji. Lalu di ambil BAP yang sangat mengerankan dan mengecewakan mereka menjadi tersangka melakukan penganiaan terhadap Bripka Hasan yang di nyatakan opname tetapi sampai sekarang tidak dapat kami lihat kondisi Bripka Hasan dan saat ini sudah di pindahkan tahanan ke Mapoltabes MS yang sebelumnya di Polsek Medan Kota.

Rekan – rekan lainnya di komandoi Asril bergerak ke Maloptabes MS untuk melapor tapi tidak mendapat tanggapan dan kemudian mealporkan permasalahan ini ke Propam Poldasu dengan nomor polisi : STPL /67.a/V/2009/Propam .Melaporkan AKP Darwin Ginting dan kawan -kawan yang melakukan penganiyayaan. foto dokumentasi bisa saudara minta pada alamat email di atas

FAHCRURROZY
desa sementara dsn _IV pantai cermin 20587
Sergei




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial