Kami sekeluarga sangat terganggu dengan pengendara motor yang mengganti knalpot mereka dengan knalpot yang segitu bising dan arogansi mereka yang sengaja memperdengarkan suara bising tersebut. Untuk itulah kami meminta Bapak Gubernur meninjau kembali peraturan penertiban polisi tidur karena kita masih membutuhkan polisi tidur tersebut selama motor-motor yang knalpotnya bising tersebut masih ada.
Kami sudah melaporkan hal ini kepada RT dan RW, namun Bapak RW setelah diberitahukan oleh Bapak RT mengenai hal ini malah balik mengancam kami untuk mencabut semua polisi tidur dan ancaman sanksi-sanksi, padahal Bapak RW sudah pernah menerima laporan kami kira-kira 2 tahun sebelumnya juga mengenai motor-motor tersebut.Mohon Bapak Gubernur bisa menertibkan pengendara motor yang knalpotnya bising tersebut dan mohon Bapak Gubernur mengijinkan polisi tidur yang ada di pemukiman kami.
Joe Ly Sien
Jl. Jagung Raya No. 31, Bojong Indah
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial