Hari ini saya melaporkan pajak WP atas Nama CV. Witech Global Solution. di KPP Pratama Serang-Banten. Setelah ada panggilan menuju loket pelayanan bukan kata sambutan atau senyuman yang saya terima tapi kata-kata bernada tinggi setengah marah yg mengatakan bahwa pelaporan pajak nihil dibawah tanggal 10 dengan sikap yang sangat tidak sopan.
Petugas tersebut bernama Bapak Ibrahim Amar. Satu hal yang sangat membuat saya keberatan. Saat beliau membandingkan kalau perusahaan di Cikande, laporannya pajaknya banyak dan pantas untuk dilayani. Dengan kata lain, saya tidak pantas dilayani karena nihil?
Sepengetahuan saya bahwa pelaporan pajak itu paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Bukan tanggal 10. Kita sebagai WP walaupun pada bulan ini tidak ada kegiatan (nihil) tetap berkewajiban melaporkan pajaknya. Tetapi apakah pantas seorang petugas pajak membeda-bedakan pelayanan nya dari WP yang beriktikad baik untuk selalu melaporkan pajaknya?
Harapan kami Dirjen pajak dapat memberikan arahan terhadap anggotanya supaya kami WP dapat lebih senang dalam melaporkan pajak.
Wahyudin Nor Achmad, S.T
Perumnas Ciracas Blok C2 No. 11 Rt. 06 Rw. 12
Serang - Banten
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial