Saya ingin mengadukan lampu penerangan di Jalan Arcamanik Endah (dekat dengan ruko Arcamanik) yang mati sudah lebih dari 3 bulan. Dinas pemkot dan PLN sudah dihubungi tapi hanya memberikan janji saja.
Akhirnya selang sebulan kemarin terjadi kecelakaan sebuah mobil menabrak rumah (dekat ruko arcamanik). Dan untungnya tidak ada korban jiwa tapi merusak rumah tersebut.
Apakah harus menunggu ada korban jiwa dulu baru lampu penerangan di arcamanik dihidupkan? Dan karena kondisi gelap gulita rawan terjadi pencurian/perampokan. Semoga mendapat perhatian dari pemkot kota bandung/ PLN.
Beppielho Hananto S
Jl. Arcamanik Endah
Bandung
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial