Saya adalah pemilik kendaraan bermotor dengan dengan plat B 64** S**. Pada tanggal 12 Juni 2011 saya memarkir kendaraan saya mulai pukul 19:15 sampai dengan 21:15 dengan kode parkir TRP.201106037842/ OPR Lilik / PKR02.
Kunjungan saya ke Blok M. Plaza adalah untuk melaksanakan tugas dari kantor pusat guna mengaudit dan mencari sebab kenapa omset outlet kami terus menerus turun drastis mulai periode Januari hingga Juni 2011, saya hendak mengecek apakah setiap sabtu dan minggu ada kegiatan acara yang di laksanakan oleh management Blok M Plaza dengan EO nya. Pengecekan ini kami lakukan sudah berjalan satu minggu.
Dan pada hari Minggu, 12 Juni 2011 ketika saya akan pulang dari outlet, saya mengeluarkan motor dan menuju loket pembayaran parkir yang saat itu ada dua baris loket pembayaran yang buka, 1 loket (dalam POS) tidak untuk langganan parkir dan satu lagi ( di luar POS) khusus untuk langganan parkir.
Antrian saat itu tidak terlalu panjang dan pada saat saya pada barisan ke empat, pos ke dua baru di buka. saya kemudian menuju ke pos kedua yang baru di buka, kemudian saya berikan uang sebesar Rp 2000, STNK dan struk parkir masuk dan berucap " Pak saya minta bukti struk parkirnya yah, untuk bukti ke kantor " . kemudian petugas itu menjawab, " Kalo minta struk sebelah kiri, bukan sebelah kanan "
Kemudian saya majukan kendaraan motor saya, dan saya menuju ke loket parkir yang dituju dengan maksud saya mau ambil sendiri bukti struk parkir saya, dan saya tidak menyangka bahwa struk yang akan saya ambil dilempar kemuka saya dan petugas tersebut berucap " ambil tuh "... saya tanyakan " kenapa mesti di lempar kemuka sampai struk jatuh ke lantai ? apakah saya tidak boleh ambil struk ? apakah ada pesan kalo ambil struk mesti di lajur kanan ?..." petugas itu menjawab " kalo mau ambil struk, ambil aja tuh banyak sekarung" saya jawab " saya hanya butuh yang terdapat nomor seri motor saya, bukan motor orang lain, Bapak tidak perlu melempar kemuka saya yang akan mengambil..”.
Kemudian ada petugas yang jongkok di dalam POS tidak jelas sedang melakukan apa jongkok di dalam POS dan membantu temannya dengan berucap " Mau apa sih loh...loh jangan macam-macam di sini yah.. gua tau loh sering datang kesini ... gua hajar habis-habisan loh...belum tahu gua yah?... loh jangan nyari perkara disini?...."
Kemudian saya ingat Astaghfirullah, ternyata parkiran Blok M di jaga oleh orang mirip Preman, saya kemudian tidak mau berurusan panjang sama petugas macam itu yang kepikiran di saya dengan kejadian tersebut, wajar saja kalo pengunjung tidak mau datang dan parkir ke Blok M Plaza.
Karena petugas jaganya banyak yang tua-tua dan arogan. Sangat di sayangkan, jika pelayanan keamanan sudah baik, pelayanan di lift customer, lift barang dan lift pelanggan berkendaraan sudah baik, customer service sudah baik.
Dan pelayanan lainnya sudah baik tapi tidak baik di pelayanan pembayaran parkir, jika memang tidak mau memberikan print struk parkir silahkan cantumkan pengumuman tidak menerima permintaan bukti struk parkir. Sekali lagi saya sampaikan ke Management Blok M Plaza, bahwa struk yang saya minta adalah sebagai bukti saya telah mengunjungi Blok M walaupun di hari libur saya.
Ahmad Nur
Jl. Pedongkelan Rt 02 Rw 14 Cengkareng
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial