Home > Pabrik & Produksi > Kendaraan Bermotor > Membayar Tarif Parkir Motor Rp 1,000 Per Jam di Citra Garden Dua

Membayar Tarif Parkir Motor Rp 1,000 Per Jam di Citra Garden Dua


608 dilihat

Jakarta - Hampir setiap minggu kami berkunjung ke area rekreasi Citra Garden dan membayar tarif parkir motor Rp 1,000 per jam meskipun di mall-mall sudah Rp 500 per jam. Pada tanggal 2 April kami berkunjung lagi ke tempat tersebut dengan motor.

Tapi, menemukan tempelan pada pintu masuk dan pintu keluar kalau menurut Kepgub No 48 Tahun 2004 tarif parkir mobil jam kedua dan seterusnya adalah Rp 1,500 per jam dan motor Rp 1,000 per jam.

Penasaran dengan kebenaran tempelan tersebut saya cek di internet. Namun, tidak menemukan daftar tarif dalam kepgub itu. Kami malah menemukan daftar tarif pada Perda No 1 Tahun 2006 yang menyebutkan tarif mobil jam kedua dan seterusnya adalah Rp 1,000 dan motor hanya Rp 500 per jam sebagaimana telah diterapkan di sebagian besar lokasi.

Jadi bertanya-tanya. Saya yang bodoh atau mereka mencoba membodohi masyarakat sekitarnya. Terima kasih.

Yanto
Cengkareng Jakarta
*****@****.***



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps