Home > Pabrik & Produksi > Kendaraan Bermotor > Tidak Dapat Melakukan Servis Seperti Tertera dalam Kontrak Mantap Motor

Tidak Dapat Melakukan Servis Seperti Tertera dalam Kontrak Mantap Motor


621 dilihat

Jakarta - Saya mendaftarkan diri sebagai Member Bengkel Mantap Motor pada bulan Mei 2010 yang dikelola oleh PT Mantap Maju Sakti (PT MMS) berlokasi di Maspion Plaza Lt 3 Suite F-G Jakarta Pusat. Biaya Rp 500,000 untuk mendapatkan fasilitas kontrak servis sepeda motor sebanyak 12 kali (jasa servis, oli SPC, busi, kampas rem, dan lain-lain).

Biaya sebesar Rp 500,000 itu diklaim oleh Mantap Motor bernilai sekitar Rp 1 juta. Tetapi, mulai bulan Juni 2010? ternyata saya tidak dapat melakukan servis seperti yang tertera dalam kontrak tersebut.

Saya sudah melakukan klaim ke Ibu Afung dan Bapak Teksin selaku penanggung jawab servis dan spare part. Tapi, mereka menghindar dan mengatakan sudah tidak bekerja lagi. Kantor PT MMS tersebut sudah tutup sejak bulan Juni 2010.

Saya adalah korban penipuan? Hati-hati bila ada penawaran sejenis ini.

Martinus Wijaya
Jakarta
*****@****.***
021-90365052



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps