Setahu saya, parkir di Bintaro Plaza itu biayanya Rp.1000 untuk 1 jam pertama dan Rp.1000 untuk tiap jam berikutnya dan Rp.5000 adalah jumlah maksimal. Nah, setelah sering parkir disana cuma buat makan doang (yang notabene gak mungkin sampe 1 jam), rata-rata biaya yang sering dikenakan adalah Rp.2000. Hingga suatu saat saya nonton disana (durasi film 2 jam) dan biaya yang dikenakan adalah Rp.5000.
Memang biasanya receipt biaya parkir setelah bayar tidak diberikan dan harga yang harus dibayar tidak tampil di screen monitor petugas parkir. Akhirnya, keesokan harinya saya berniat untuk memastikan bahwa pasti terdapat kecurangan di perparkiran Bintaro Plaza. Saya tiba di Bintaro Plaza pukul 15.22 dan karcis masuk menunjukkan saya terdaftar parkir pukul 15.19, setelah menonton film, saya segera beranjak pulang. Jam menunjukkan pukul 18.06, harusnya dikomputer parkir 18.03, berarti saya parkir selama 2 jam 44 menit ditambah injury time 5 menit (perjalanan dari motor saya hidup sampai gerbang keluar parkir tidak mungkin lebih dari 5 menit).
Akhirnya saya tiba di gerbang parkir dan saya bertanya, "Saya, berapa, Mas?". Petugas menjawab, "Rp 5,000,-". Saya, "Kok mahal ya? Saya sudah sampai 4 jam lebih yah?". Petugas menjawab, "iya". Saya kembali bertanya, "Biayanya emang gak muncul di layar komputernya yah?" petugas, "iya". Saya, "kok aneh ya mas? bisa minta receiptnya yah?" petugas pura- pura mencari karcis yang uda berserakan di lantai dan saya tetap dalam keadaan menunggu. Kemudian petugas menjawab, "nanti saja mas, yang dibelakang sudah pada nunggu tuh". Datang petugas satu lagi, petugas 2, "ada apa ini?". Saya menjelaskan semua keadaan dan petugas 2 menjawab, "oh gitu yah, mas sudah bikin antrean panjang ni...". Saya bilang, "Saya merasa dicurangi bos, bisa ketemu manajernya?". Petugas 2, "sedang tidak ada, besok saja" (sambil memanggil petugas 3).
Saya serasa dikerubungi 3 petugas. Saya berniat untuk mengadukan hal ini besok ke manajemen parking yang mengelola parkir di Bintaro Plaza. Kita lihat saja apakah akan ada tindak lanjut untuk hal ini atau tidak, hanya ingin tahu seberapa professionalkah pihak parking bukannya saya pelit, gak mau ngasi komisi cuma Rp.1000 buat para petugas. Tapi duit itu memang aslinya bukan hak mereka kan? Masalahnya mereka bekerja di perusahaan jasa parkir resmi, dan sudah seharusnya mentaati aturan perusahaan. Jika ini dibiarkan justru membiasakan budaya korupsi kecil-kecilan di Indonesia. Yang akhirnya menjadi akar korupsi gede-gedean. Jadi, buat juragan sekalian yang merasakan hal yang sama, mari kita laporkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab ini pada bosnya. Kasian nama perusahaan tercoreng oleh perilaku tidak profesional mereka. Terimakasih buat yang sudah mampir, saya tidak ada maksud buat menjelek-jelekkan pihak tertentu, hanya membeberkan kenyataan yang saya alami.
hamzah nasrudin
jati baru 3 no.12 rt 006/004, kampung bali, tanah abang,jakarta pusat
jakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial