Jakarta - Sehubungan dengan
keluhan Bapak Jaka melalui Suara Pembaca, dengan ini kami sampaikan bahwa Bapak Jaka adalah nasabah yang baru bergabung dengan Panin Life di bulan Agustus 2010 dengan pembayaran premi sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
Perlu diketahui bahwa dalam tiga bulan pertama sejak bergabungnya Bapak Jaka dengan Panin Life yaitu pada bulan Oktober 2010, Bapak Jaka telah melakukan tindakan rawat inap yang ditanggung oleh Panin Life dengan total biaya sebesar Rp 11,975,280. Untuk perawatan tersebut Bapak Jaka hanya menunjukkan kartu Medical Benefit saat di rawat inap tanpa harus membayar terlebih dahulu, administrasi pembayaran juga telah ditangani oleh SOS International dan berjalan dengan baik.
Kelancaran administrasi manfaat cashless tersebut dikarenakan diagnosa dan informasi medis yang diberikan terkait rawat inap sejalan dengan manfaat pertanggungan dan perawatan tersebut layak untuk dibayarkan.
Untuk rawat inap yang diungkapkan oleh Bapak Jaka dalam keluhannya, kami belum dapat memberikan keputusan mengenai pertanggungan terhadap perawatan tersebut karena perlu dilakukan investigasi lebih lanjut.
Kami telah menyampaikan hal tersebut kepada kuasa hukum Bapak Jaka dan menginformasikan bahwa Panin Life akan menangani klaim tersebut secara reimbursement.
Demikian kami sampaikan.
Luciana D. Judosasmito
Head of Marketing & Corporate Communication
Panin Life Center lt. 6,
Jl. Letjen. S. Parman Kav. 91 Jakarta 11420
*****@****.***,id
08161803639(wwn/wwn)