Jakarta - Menanggapi pengaduan dari Ibu Shinta Jakarta pada tanggal 20 September 2011 mengenai "
Kelalaian Direktur Operasional Panin Life", dengan ini kami sampaikan bahwa kami telah menanggapi email dari Ibu Shinta melalui Customer Care pada tanggal 24 Agustus 2011, 25 Agustus 2011, 6 September 2011, 12 September 2011, 16 September.
Program Save in Safe adalah program asuransi dengan pengembalian premi setelah pertanggungan berakhir pada tahun ke 8. Dalam polis Ibu Shinta ada dua pertanggungan, yang pertama atas nama Ibu Shinta yang dimulai pada 15 Agustus 2003. Dan yang kedua atas nama suami Ibu Shinta yang ditambahkan pada 15 Juli 2007.
Pertanggungan Ibu Shinta sudah berakhir pada tanggal 14 Agustus 2011 dan ibu Shinta sudah menerima pengembalian premi. Sesuai ketentuan program Save in Safe, pertanggungan atas nama suami ibu Shinta baru akan berakhir pada 14 Agustus 2014.
Oleh karena itu, kami tidak dapat memproses permintaan Ibu Shinta untuk pengembalian premi atas nama suami Ibu Shinta yang pertanggungannya belum berakhir, dan untuk menjaga agar pertanggungan atas nama suami Ibu Shinta tetap berlaku, kami tetap melakukan pendebetan premi yang telah jatuh tempo.
Panin Life senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah dengan memenuhi hak dan kewajiban Panin Life, dan setiap keluhan dan permintaan nasabah sudah disampaikan dengan baik kepada bank partner yang turut memasarkan produk kami. Kami sampaikan kembali bahwa semua pertanyaan, masukan dan keluhan dapat disampaikan ke Panin Life melalui *****@****.***
Flora SimatupangPT Panin Life*****@****.***(wwn/wwn)