Kejadian bermula ketika saya ingin mengajukan pinjaman ke bank. Saat itu saya mendapat info bahwa saya ada kol 5 dari Bank Sinarmas.
Pada 26 Maret 2021, saya menelepon ke Call Center Bank Sinarmas untuk meminta klarifikasi karena saya tidak pernah menjadi nasabah Bank Sinarmas.
Informasi dari Bank Sinasmas bahwa ada tagihan PayLater Traveloka, dan saya diminta untuk menyerahkan surat keterangan lunas dari Traveloka.
Pada hari yang sama, saya langsung menelepon Traveloka, dan menceritakan kejadiannya.
Namun saya kaget sekali, karena Traveloka meminta saya untuk melampirkan SLIK OJK dan meminta saya untuk mendatangi OJK.
Padahal yang saya mau adalah meminta surat keterangan lunas dari PayLater yang sudah saya bayar sebelumnya.
Kenapa Traveloka tidak mau memberikan surat keterangan lunas kepada nasabah yang sudah melunasi, dan malah meminta saya untuk melampirkan SLIK OJK?
Apakah Traveloka tidak mempunyai sistem untuk melihat riwayat pembayaran saya? Kenapa saya harus ke OJK?
Saat saya sudah melunasi pembayaran dari beberapa bulan lalu, kenapa tidak segera dilaporkan sehingga saya memiliki tunggakan di Bank Sinarmas?
Tentu ini sangat merugikan nama saya. Akibatnya saya akan terus dicap sebagai orang yang menunggak pembayaran. Terima kasih. (IRA)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial