Home > Lain-Lain > Penipuan > Hati hati menabung di BANK BRI lebih baik gnati BANK anda

Hati hati menabung di BANK BRI lebih baik gnati BANK anda


433 dilihat

Numpang share info gan,
Hati hati menabung di BRI. Ini terjadi pada Ibu saya.
Langsung aja gan ini kronologisnya:
KRONOLOGIS
1. PUKUL 16.24 (13 juli 2020)
mengambil uang di ATM BRI dengan kode 95297, namun ATM tertelan. Tidak menunjukkan respon apapun pada layar, dan tidak pernah memasukkan nomor pin. Mesin ATM langsung seketika di pasang keterangan RUSAK oleh kasir indomaret.
2. Pukul 16.25-16.26
Mengambil buku rekening untuk melalukukan proses pemblokiran kartu atm masih di posisi di dalam ATM, dan tidak ada orang di ATM 95297 tersebut (menurut keterangan kasir indomaret)
3. Pukul 16.26-17.10
melakukan proses pemblokiran karena SULITNYA nomor CS dihubungi selalu SIBUK dan DIALIHKAN. Dan ketika tersambung langsung di arahkan membuat laporan kepolisian untuk proses selanjutnya dan diberikan tiket pelaporan.
4. Pukul 17.10-17.30
proses pemblokiran selesai namun pada kronologis 2-4 , jumlah transaksi yang tidak pernah dilakukan sudah dlakukan sebanyak 8 kali, ada yang dilakukan transfer ke BANK BCA atas nama YUKE SYAFITRI 6013011010010170 sejumlah Rp.10.000.000 dan 6.500.000. dan ke BANK BRI atas nama SUDIANA 001801051317508 sejumlah Rp.20.000.000 dan Rp 4.000.000, dan sisanya melakukan penarikan secara tarik tunai di ATM lain. Total kerugian yang dialami pemilik rekening DIAH PALUPI sebesar (Rp 40.000.000)
5. DIAH PALUPI selaku nasabah yang sah dengan nomor rek BANK BRI 748701002947XXX, tidak pernah mengetahui dan merasa tidak pernah menginput kode PIN sama sekali.
6. Jadi selama lamanya proses pemblokiran di BANK BRI melalui CS , SMS BANKING terus masuk yang memberitahukan transaksi yang tidak dilakukan di tambah dengan sulitnya menghubungi pihak CS BRI.

14 JULI 2020
1. Mendatangi kantor BANK BRI terdekat ( unit BUGEL ) untuk meminta klarifikasi sekaligus pelaporan.
2. Membuat surat keterangan kepolisian dengan nomor ( Sket/109/VII/YAN.2.4/2020/POLSEK KARAWACI )
3. Membuat proses pelaporan yang menerangkan bahwa tidak melakukan transaksi apapun namun saldo terus berkurang.
4. Menelusuri pemilik REKENING 001801051317508 BRI (SUDIANA), yang diberikan oleh CS unit bugel bahwa pernah bekerja sebagai supir BLUE BIRD berkantor di TANAH TINGGI kota tangerang
5. Diberikan alamat tempat tinggal SUDIANA dengan alamat (JL.Arjuna Blok C.6 RT 05/11 no.8 kelurahan BUGEL kecamatan Karawaci,)
Tempat lahir : Bangun Rejo LAMPUNG
6. Setelah melakukan pencarian alamat tersebut ternyata alamat yang di berikan PALSU
7. Hal tersebut di utarakan oleh RT dan RW setempat bahwa tidak ada yang bernama SUDIANA di wilayah tersebut.

15.Juli 2020 – 18 Agustus 2020
1. Nasabah atas nama DIAH PALUPI menelpon CS terkait pelaporan saldo yang hilang, dengan jawaban DITUNGGU MAKSIMAL 20 HARI KERJA , (asumsi 30 hari dalan 1 bulan ) dan akan di informasikan melalui nomor HP atas nama DIAH PALUPI
2. Setelah ditunggu selama 20 Hari kerja ternyata meminta PERPANJANGAN WAKTU namun dalam proses nya SEKALIPUN tidak ada kabar yang diberikan, dan tidak menginformasikan sama sekali terkait proses.
3. Nasabah harus selalu menghhubungi piihak BRI dengan BIAYA PRIBADI atas dasar tidak adanya inisiatif menginformasikan sudah sampai mana proses tersebut. Hal tersebut berlangsung sampai pada tanggal 17 September 2020.

17 September 2020
1. Nasabah DIAH PALUPI mendatangi kantor BRI Unit Bugel karena tidak adanya SMS atau informasi yang DITUNGGU dari pihak BANK BRI, tidak adanya inisiatif oleh pihak BANK untuk menghubungi NASABAH.
2. Setelah melalui bebrapa proses akhirnya telah diketahui bahwa CASE CLOSED, tanpa menginformasikan ke Nasabah secara LANGSUNG sesuai dengan pemberitahuan AWAL.
3. Dengan hasil akhir bahwa uang tidak dapat di kembalikan atas dasar alasan proses blokir terlalu lama setelah kejadian.
4. Namun seperti di beritahukan proses blokir terlalu berbelit belit dengan SULITNYA menghubungi CS BANK BRI.
5. Dan tidak masuk akal jika nasabah yang sah DIAH PALUPI yang tidak memasukkan PIN pada ATM di hari kejadian, namun BANK BRI menyatakan bahwa proses transaksi tersebut dikatakan SAH
6. Diakui juga oleh CS BRI bahwa DIAH PALUPI KORBAN TINDAK KEJAHATAN dengan bukti rekaman antara CS dan Nasabah.

Maka saya sebagai anak dari korban mencoba proses pengaduan ke BI, Tapi terkendala adanya PSBB di Jakarta. Cukup Ibu saya seorang Manula di usia 60 tahun yg menjadi korban dari BANK BRI, yang dengan jelas menyatakan akan menjamin keamanan nasabahnya. Ternyata sistem pengamanan BANK BRI tidak mampu mengatasi pembobolan ATM, Padahal nasabah tidak pernah SEKALIPUN MENEKAN PIN pada saat ATM tertelan.

Untuk keamanan uang anda, segera ganti BANK anda jika masih menggunakan BANK BRI. Karena mencari uang sangat sulit terutama di masa pandemi seperti ini.

Semoga petinggi BANK BRI membaca ini dan introspeksi, jangan mengorbankan Nasabah yang sudah mempercayakan uangnya di BANK BRI.



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps