Saya mengalami penipuan online tanggal 16 Agustus 2016 dan sudah ditangani pihak internal Bank Mandiri karena terjadi sesama nasabah Bank Mandiri. Customer Service Bank Mandiri menjanjikan penyelesaian kasus penipuan online saya dengan segera. Mereka menjanjikan bahwa dana saya di rekening penipu yang sudah terblokir akan dikembalikan secara sistem. Hal ini adalah SOP yang berlaku di bank Mandiri dan saya menyetujuinya.
Akan tetapi informasi terakhir yang saya terima tanggal 12 Desember 2018, pihak customer service meginformasikan bahwa pengembalian dana tidak dapat dilakukan dengan alasan penipu yang harus transfer untuk mengembalikan dana saya. Mohon bantuannya direksi Mandiri karena dana dikasus penipuan online tersebut adalah modal usaha saya. Terima kasih.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial