Home > Lain-Lain > Lainnya > Batal Karena PHK, Refund DP Lavon Grandura Belum Diterima

Batal Karena PHK, Refund DP Lavon Grandura Belum Diterima


303 dilihat



Saya sebelumnya adalah calon pemilik Lavon Grandura. Saya mencicil uang muka sebanyak 29 kali sejak bulan Juni 2019. Akan tetapi setelah cicilan ke 26, saya di PHK oleh perusahaan tempat saya bekerja. Otomatis saya tidak dapat melanjutkan cicilan karena tidak akan bisa melalui proses KPR oleh bank.

Pada tanggal 1 Agustus 2021, saya sudah mengajukan pembatalan cicilan uang muka yang mengakibatkan harus kehilangan setengah dari jumlah cicilan yang sudah saya setorkan.

Akan tetapi sampai saat ini, refund uang muka masih belum saya terima, padahal sudah sembilan bulan dari saya mengajukan pembatalan. Penjelasan yang diberikan oleh Lavon selalu berbelit-belit. Saat komplain, saya tidak diperbolehkan bertemu dengan marketing yang handle unit saya.

Setiap kali saya tanyakan status refund saya ke pihak resepsionis, jawabannya adalah sedang diproses dan hanya pihak resepsionis yang berwenang untuk menanyakan status refund saya kepada staff admin. Saya sangat membutuhkan pengembalian uang tersebut untuk kebutuhan hidup saya sehari-hari, karena di masa pandemi ini sulit untuk mendapatkan pekerjaan.

Saya harapkan manajemen Lavon Swan City bersedia untuk menanggapi surat saya ini. Terima kasih.






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps