Spoiler for Case Closed:
Pada tanggal 4 Juni 2018 saya memesan 1 unit Blu-Ray Disc (Disc Game) dari salah satu pelapak di Bukalapak seharga Rp 970000, dan menggunakan metode pembayaran talangan melalui aplikasi Kredimart (angsuransku). Agar pesanan saya bisa diproses, saya diharuskan membayar DP sebesar 30% yaitu Rp 291000 dan sore itu sepulang kerja saya langsung membayar DP tersebut melalui transfer virtual account. Selesai transaksi, saya kemudian mendapatkan notifikasi di aplikasi Kredimart jika pembayaran saya sudah diterima, dan tagihan (cicilan) bulan pertama sudah masuk.
Â
Malam itu juga saya konfirmasi kepada Seller BD tersebut dan meminta dia untuk segera memproses barang pesanan saya dikarenakan saya sudah membayar DP nya melalui Kredimart, dan tagihan saya juga sudah masuk. Tetapi Seller mengatakan jika dia tidak mendapat informasi/notifikasi apapun untuk memproses pesanan. Sempat berdebat dan saya berpikiran jika Seller mencoba menipu saya, sampai keesokan harinya saya cek aplikasi Kredimart dan saya diberitahu jika Kredimart ternyata membatalkan (cancel) orderan saya secara sepihak. Ternyata memang benar, Seller tidak mendapat konfirmasi apapun untuk memproses pesanan saya.
Â
Saya pun langsung protes kepada CS Kredimart mengapa orderan saya di cancel sepihak? Dengan alasan yang tidak memuaskan, saya kemudian mengajukan refund DP yang sudah saya bayarkan sebelumnya. Setelah complain, saya diberitahu jika proses Refund akan diproses dalam maksimal 7 hari kerja. Dua hari kemudian saya mendapatkan chat (WA) ke nomor saya dari CS Kredimart dan memberitahu jika dana saya tidak bisa di-refund dengan alasan minimal refund adalah 400 ribu rupiah. Peraturan seperti ini sama sekali tidak ada dalam perjanjian kredit atau lainnya, CS nya juga ketika saya complain di awal tidak memberitahu mengenai minimum refund. Saya sangat kecewa kepada Kredimart, sampai saat ini dana saya masih tertahan dan tidak dikembalikan. Kredimart sudah âmencuriâ uang saya
CASE CLOSED, Kredimart sudah mengembalikan DP Saya.
Terima kasih