Home > Lain-Lain > Lainnya > Unit Hunian Menjadi Tempat Usaha

Unit Hunian Menjadi Tempat Usaha


376 dilihat

Sejak awal beroperasi di tahun 2013, sejumlah unit apartemen Casa Grande Residence yang merupakan unit hunian sangat jelas telah beralih fungsi menjadi tempat usaha. Ada yang membuka kantor agen property, kantor jasa interior design, klinik kulit, dan sebagainya. Unit-unit ini memiliki banyak karyawan (sebagian bahkan berseragam kantor) yang setiap hari datang dan bekerja di sana.

Hal ini diketahui secara luas oleh pihak pengembang, tim building management sebagai pengelola, para petugas di sekitar apartemen, dan para penghuni. Hal ini jelas melanggar peraturan pemerintah mengenai rumah susun dan sejumlah peraturan pemerintah lainnya.

Dalam PPJB yang ditandatangani pembeli dan pengembang juga ada pasal yang melarang hal ini dan bahkan disebutkan jika pihak pengelola gedung berhak mematikan aliran air dan listrik ke unit yang melanggar. Pelanggaran ini menyebabkan kawasan beserta fasilitas-fasilitas yang tersedia yang semestinya terbatas hanya untuk warga penghuni menjadi dengan mudah juga diakses para karyawan dan tamu unit-unit yang telah menjadi tempat usaha ini.

Kenyamanan, keamanan, dan juga ketertiban kawasan menjadi sangat terganggu. Sejumlah warga telah berulang kali melayangkan pengaduan kepada pihak pengelola (building management), bahkan juga kepada pihak pengembang sejak 2013. Meski pihak pengelola dan pengembang telah berjanji akan mengambil tindakan tapi nyatanya sudah lima tahun pelanggaran ini dibiarkan terjadi.

Bahkan ada kesan kalau unit-unit hunian yang menjadi tempat usaha ini diberikan sejumlah kelonggaran seperti diberikan data penghuni (sehingga bisa mereka hubungi ponselnya untuk keperluan pemasaran usaha mereka), dipinjamkan kartu akses petugas bila ingin naik lift ke lantai tertentu, serta dibiarkan menggunakan area taman fasilitas umum sebagai tempat merokok bagi para agen, karyawan, dan tamu-tamunya. Semoga ada tanggapan serius serta tindakan nyata dari pihak pengelola maupun pengembang untuk menghentikan pelanggaran serius yang sudah bertahun-tahun dibiarkan terjadi ini.




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps