Tanggal 15 Juni 2017 saya membeli pulsa isi ulang melalui website tri.co.id namun transaksi gagal dengan bukti yang saya dokumentasikan dan lampirkan dalam pengajuan proses investigasi terhadap tagihan kartu kredit BNI dibulan Juli 2017. Karena tagihan tersebut gagal dan bukan merupakan tanggung jawab saya untuk membayar, saya sampaikan keberatan pada customer care kartu kredit BNI dan selanjutnya mengirimkan pengajuan investigasi secara resmi melalui email
Selama beberapa bulan saya dikenakan denda bunga. Sampai akhirnya dibulan Oktober 2017 tagihan yang saya terima mencantumkan pengembalian (CR) transaksi pulsa Tri. Anehnya, dibulan berikutnya, November 2017 saya menerima lembar tagihan yang kembali membebankan pulsa Tri. Dalam proses investigasi, berulang kali saya menghubungi customer care kartu kredit BNI dan diberikan nomor pelaporan tapi tidak pernah ada penyelesaian yang jelas.
Senin lalu tanggal 15 Januari 2018, saya akhirnya mendatangi kantor cabang BNI di Harmoni agar bisa bertemu langsung pihak terkait dengan membawa semua kelengkapan berkas dari bulan Juli 2017 beserta bukti pelaporan. Sayangnya, pihak bank menyatakan data kartu kredit tertutup dan hanya dapat diakses oleh customer care kartu kredit via layanan telepon.
Ketika dihubungkan dengan pihak customer care kartu kredit, petugas yang bernama Sara menyatakan bahwa investigasi telah selesai dan saya tetap dibebankan tagihan dari Tri. Hal yang menjadi tanda tanya besar sekaligus keberatan saya, bagaimana mungkin pihak BNI seenaknya menyatakan tagihan adalah beban saya. Sementara saya memiliki bukti yang menunjukkan kegagalan transaksi demikian juga pulsa tidak saya terima, bahkan meminta saya yang menanyakan ke pihak Tri.
Saya meminta slip bukti dari BNI jika memang ada dan sampai sekarang belum dikirimkan. Melalui surat pembaca ini, saya meminta pihak BNI benar-benar serius mengklarifikasikan hal ini kepada merchant Tri. Tidak hanya berupa jawaban yang simpang siur dan penjelasan berbeda-beda dari satu customer care dengan customer care lainnya. Terima kasih.
*Tayang tanggal 19 Januari 2018
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial