Saya adalah pelanggan kartu XL prabayar sudah lebih dari 16 tahun. Pada Maret 2017, saya migrasi ke paska bayar dan tagihan selalu autodebit dari kartu kredit setiap bulan. Tanggal 11 Januari 2017, saya datang ke XL Center di Jalan Adi Sucipto, Yogyakarta, untuk membayar tagihan sebesar Rp.371.174,72 secara cash.
Ternyata itu adalah tagihan bulan Oktober, November dan Desember yang tidak bisa diautodebit, karena kartu kredit saya bermasalah. Selain itu tujuan utama saya adalah untuk migrasi ke prabayar lagi. Tetapi, sungguh kaget ketika petugas di counter XL Prioritas mengatakan bahwa kartu XL saya sudah diblokir sejak tanggal 5 Januari 2018 karena saya telat bayar.
Padahal pada billing, tertera tanggal jatuh tempo 27 Januari 2018. Saya sama sekali tidak keberatan melunasi tagihan karena memang itu kewajiban. Akan tetapi yang membuat saya kecewa adalah jika ingin melakukan migrasi ke prabayar saya harus menunggu hingga Maret 2019.
Itulah alasan satu-satunya karena kartu saya sudah hangus dan harus diaktifkan ulang. Wow! Itu artinya selama setahun ke depan saya harus membayar tagihan bulanan sekitar Rp.110.000 lebih hanya untuk mempertahankan kartu tetap aktif. Sejak Maret 2017 pun, saya tidak pernah menggunakan internet, karena jaringan XL tidak bisa diandalkan di tempat saya.
Saya keberatan dan saya komplain tentang pemblokiran itu. Logikanya, kartu XL saya akan aktif sebelum jatuh tempo pembayaran. Dengan demikian, saya juga tidak harus menunggu selama setahun untuk migrasi ke prabayar.
Lebih kaget lagi, ketika mengadu ke XL center Jakarta. Seorang customer service bernama Rani mengatakan karena keterlambatan pembayaran sejak Oktober 2017 sebenarnya pemblokiran sudah dilakukan sejak bulan itu. Bagaimana mungkin kartu yang sudah tidak aktif masih dikirimi tagihan?
Memang jatuh tempo tagihan setiap tanggal 27 tapi pemblokiran bisa dilakukan lebih awal oleh sistem, begitu penjelasan customer service. Ini tidak masuk akal sama sekali. Jikapun benar kartu saya terblokir sejak Oktober 2017, mengapa tidak ada pemberitahuan? Mungkin pihak XL harus memberikan penjelasan yang bisa diterima.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial