Home > Lain-Lain > Lainnya > Pemaksaan Pembayaran Renewal Annual Fee

Pemaksaan Pembayaran Renewal Annual Fee


370 dilihat

Saya nasabah kartu kredit Bukopin Platinum sejak 2014. Pada saat itu marketing mengatakan bisa ajukan penghapusan iuran tahunan kalau muncul atau bahkan ditutup saja dan abaikan iuran tahunannya. Semua berjalan baik-baik saja, iuran tahunan yang muncul selalu bisa dihapuskan dengan syarat yang masuk akal.

Sayarat transaksi satu juta dalam satu bulan untuk pengapusan iuran tahunan. Tanggal 1 Desember 2017 saya dikejutkan oleh respon Call Center Bukopin yang memberi saya dua pilihan untuk iuran tahunan (renewal fee) yang tertagih sejumlah 650 ribu.

Pembayaran penuh iuran tahunan harus dilakukan jika saya ingin menutup kartu kredit, tidak peduli pada definisi umum mengenai iuran tahunan, bahwa iuran tahunan ditagihkan dimuka untuk pelayanan yang diberikan kepada nasabah kartu kredit selama satu tahun sesudahnya.

Tanggal 5 Desember saya pergi ke Bukopin Card Center di Pasar Minggu dan menemui customer service yang mencatat keluhan saya sebagai laporan resmi. Diinformasikan bahwa ada perubahan Management di Bukopin sehingga peraturan penutupan kartu kredit dan renewal fee-nya baru saja diubah dan tidak ada toleransi.

Customer service tersebut berkata bahwa sudah banyak nasabah yang datang dan mengeluhkan masalah serupa. Saya dijanjikan akan dihubungi dalam satu minggu. Setelah seminggu lebih, tidak kunjung ada telepon dari pihak Bukopin dan saya inisiatif telepon ke Call Center Bukopin tanggal 14 Desember. Saya diberi alternatif ketiga untuk penghapusan renewal fee.

Akan dilacak pemakaian kartu kredit setahun ke belakang, jika mencapai akumulasi transaksi 40 juta dalam setahun terakhir, maka nasabah tersebut bisa mendapatkan penghapusan renewal fee dengan melakukan transaksi sekitar 9 juta dalam 3 bulan ke depan.

Karena pemakaian kartu kredit Bukopin saya tidak mencapai 40 juta setahun terakhir, maka saya tidak berhak ikut program ini dan pilihan saya kembali untuk membayar renewal fee.

*Tayang tanggal 15 Desember 2017




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial