Home > Lain-Lain > Lainnya > Biaya Resposisi Tidak Ada Dalam Kontrak

Biaya Resposisi Tidak Ada Dalam Kontrak


502 dilihat

Saya memiliki masalah terkait biaya resposisi sebesar Rp.2.500.000,-. Saya sudah mengirimkan email surat keberatan ke *****@****.*** dan *****@****.*** tanggal 28 November 2017. Sampai saat ini tidak ada tanggapan email dari pihak Maybank Finance.

Kejadian berawal karena saya lalai dalam pembayaran cicilan periode Oktober 2017 (telat satu bulan). Pada hari Minggu, 26 November 2017 sekitar jam 16.30 dimana ada dua orang laki-laki di depan rumah orang tua saya dan langsung menagih cicilan mobil periode Oktober 2017 yang belum saya bayarkan hingga saat itu.

Saya menjelaskan bahwa saya akan bayar hari itu juga tanggal 26 November 2017 bersamaan dengan tagihan cicilan November 2017. Tetapi dua laki-laki tersebut menjelaskan bahwa saya juga harus membayarkan biaya penarikan kendaraan atau biaya resposisi sebesar Rp.2.500.000,- dimana biaya tersebut lebih besar dari nilai cicilan mobil per bulan yang hanya Rp. 2.289.000,-.

Saya jelas kaget dan tidak terima karena merasa tidak ada pembicaraan sebelumnya dan seingat saya tidak ada didalam kontrak. Alhasil saya tetap membayarkan biaya resposisi tersebut sambil memprosesnya ke kantor Maybank Finance beserta dengan dua bulan cicilan.

Dua laki-laki tersebut menginfokan untuk proses di kantor Maybank Finance cabang Bekasi. Saya tetap tidak bisa terima hal ini dikarenakan kelalaian saya tidak bayar cicilan selama lebih dari 21 hari dimana saya sudah melakukan leasing dan pembayaran 2 tahun lebih, kalaupun telat itu hanya 2-3 hari.

Hari Senin tanggal 28 November 2017 saya telepon Call Center Maybank Finance dan diberi solusi untuk kirim surat keberatan atas biaya resposisi ke email *****@****.*** dan *****@****.***. 

Suami saya mendatangi kantor Maybank Finance di Kelapa Gading dimana dekat dengan tempat kerja suami (leasing yang saya gunakan itu dari cabang Kelapa Gading). Kemudian dari cabang Kelapa Gading diberikan nomor telepon bagian collection pusat dan saat itu juga saya hubungi. Ternyata infonya sama dengan call center yang saya hubungi pagi harinya dan prosesnya butuh 14 hari.

Mendengar hal tersebut saya merasa ada kemungkinan pengembalian atau dijadikan pembayaran cicilan periode Desember 2017. Tanggal 13 Desember 2017 saya coba menelepon call center menanyakan perihal email terkait keberatan saya karena belum ada respon apapun dari pihak Maybank Finance.

Betapa kagetnya saya karena penjelasan call center. Terdapat perbedaan informasi yakni saya seharusnya tidak melakukan pembayaran biaya resposisi tersebut. Dan biaya resposisi yang saya bayarkan tidak dapat dikembalikan ataupun dijadikan pembayaran cicilan periode berikutnya. Call center dengan yakin mengatakan kalau biaya resposisi tercantum dalam perjanjian.

Saya sudah cek bahwa biaya resposisi tersebut tidak ada didalam perjanjian atau kontrak. Saya harap pihak Maybank Finance untuk segera memproses permintaan saya atas keberatan biaya resposisi ini. Terima kasih.

*Tayang tanggal 15 Desember 2017




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial