Kami adalah pelanggan Telkom untuk layanan telepon nomor 021-7192xxx. Sudah 3 tahun layanan telepon tersebut tidak berfungsi atau mati total. Mungkin karena telepon masih menggunakan kabel tembaga bukan fiber optik.
Walau demikian, kami selalu melakukan kewajiban untuk membayar tagihan dan tidak pernah telat.
Pada tagihan bulan November 2021, ada lonjakan tagihan untuk pemakaian ke telepon seluler dimana hal tersebut kami tidak lakukan karena kondisi telepon mati total.
Beberapa kali saya lapor ke 147 dan disebutkan bahwa perbaikan sudah selesai. Namun pada kenyataannya telepon tersebut masih mati total dan tagihan tidak direvisi ataupun dikreditkan ke bulan berikutnya.
Yang jadi pertanyaan saya, Saat telepon mati total, apakah orang lain bisa menggunakan telepon?
Nomor tiket yang sudah dilaporkan: IN118037737, IN19067537, IN119090024. Mohon penjelasannya. salam. (DND)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial