Saya selaku customer Mitsubishi Indonesia sudah melakukan pembayaran dengan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) nomor 002827 per tanggal 13 Maret 2021, pada dealer PT Sun Star Prima Motor yang berlokasi di Jalan KH Soleh Iskandar, Bogor untuk unit Xpander Cross AT 2021.
Namun sampai sekarang, saya belum mendapatkan unit yang dijanjikan dengan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100%.
Alhasil malah diarahkan untuk pindah ke diskon PPnBM sebesar 50% untuk periode Juni.
Di mana hal ini tidak masuk akal, karena saat ini masih bulan April 2021.
Saya sangat kecewa dan merasa dibohongi dengan tidak adanya profesionalitas brand besar Mitsubishi dalam menangani customer.
Saya mengharapkan responsnya segara dalam hal ini. (IRA)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial