Hari Jumat 17 Juni 2016 saya menghubungi call center Big TV 1500595 untuk memberhentikan layanan Big TV, dikarenakan Big TV seringkali tidak dapat dinikmati di saat hujan deras. Kemudian petugas call center menginformasikan bahwa akan dihubungi oleh departemen terkait dan akan ada biaya penarikan Rp100.000.
Kemudian tanggal 19 Juni 2016 pukul 13.21, saya menerima telepon dari nomor 021 29654100 yang mengaku petugas Big TV. Petugas tersebut menginformasikan detail mengenai prosedur berhenti layanan Big TV yang sebelumnya saya inginkan. Namun betapa terkejutnya saya, karena informasi yang diberikan berbeda dengan petugas call center yang sebelumnya saya hubungi.
Saya dikenakan biaya pinalty Rp300.000. Tentu saja saya kaget dan minta penjelasan mengapa informasi yang diberikan bisa berbeda dengan sebelumnya. Saya menyayangkan petugas Big TV yang menghubungi saya sempat berkata, "Bukan Bapak saja pelanggan yang harus kami layani" dan kemudian pada akhirnya telepon ditutup secara sepihak oleh petugas BigTV.
Saya memutuskan meminta penjelasan mengenai perlakuan petugas yang telepon saya melalui media sosial @BigTiviCare. Hingga surat pembaca ini saya tulis, saya hanya disarankan untuk menunggu tanpa kejelasan dan penjelasan yang pasti. Saya sangat kecewa dengan cara Big TV memberikan pelayanan kepada pelanggaannya. Semoga dengan surat pembaca ini, Big TV bisa meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap semua pelanggannya.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial