Pada tanggal 25 Maret 2016, saya mendapatkan telepon dari Top TV yang menghubungi saya untuk menawarkan tambahan channel sepak bola secara gratis. Tawaran tersebut saya tolak dikarenakan saya bukanlah penggemar olah raga sepak bola.
Akan tetapi, saya coba menanyakan apakah bisa jika channel gratis tersebut diganti dengan channel HBO? Berdasarkan keterangan pihak Top TV, mengatakan bahwa Top TV tidak memiliki channel HBO, namun jika pelanggan ingin menambahkan channel HBO, maka providernya harus diupgrade dari Top TV menjadi Okevision, dengan memberikan tambahan biaya daftarsebesar Rp 48.945-.
Saya pun kembali menanyakan apakah jika dengan hanya meng-up grade tersebut akan menambah channel tambahan (HBO) tanpa mengurangi atau menghilangkan channel-channel sebelumnya? Petugas tersebut mengatakan bahwa hanya dengan membayar biaya up-grade sebesar Rp 48.984,- dan juga iuran tambahan sebesar Rp 39.000,- per bulannya, maka secara otomatis channel HBO akan langsung ditambahkan pada provider baru Okevisionnya, dan pelanggan baru OKevision tersebut bisa langsung menikmati channel tambahan HBO.
Petugas tersebut juga menginfokan akan adanya biaya pinalty sebesar Rp 150.000,- jika pelanggan ingin kembali menggunakan provider awal (down grade). Setelah proses upgrade di lakukan, keesokan harinya saya mengecek layar TV untuk channel HBO-nya, namun ternyata dilayar TV tersebut hanya tertulis bahwa untuk mendapatkan siaran pada channel tersebut harus terlebih dahulu mengontak nomor: 021-21500900.
Kemudian saya pun menghubungi Okevision. Pada tanggal 9 April 2016 saya menghubungi pihak MNCsky di nomer telepon (021) 21500-900. Saya menanyakan perihal tayangan HBO yang tidak muncul pada provider saya yang baru (Okevision). Operator tersebut menjelaskan bahwa channel HBO tidak bisa didapatkan jika hanya meng-up grade provider saja, tetapi juga harus melakukan semacam permintaan ulang ke pihak MNC sky untuk bisa menikmati channel yang dimaksud, dan harus adanya biaya lainnya yang perlu dibayar.
Mendapatkan penjelasan operator tersebut, saya menolak untuk melalukan pembayaran kembali agar mendapatkan channel tambahan yang saya inginkan. Saya sangat keberatan untuk melakukan pembayaran ini dikarenakan sejak awal, saya tidak berminat melakukan perubahan apapun dari paket program langganan.
Akan tetapi dikarenakan adanya penawaran promosi melalui telepon dari petugas MNC sky yang menawarkan channel gratis pada tanggal 25 Maret 2016 lalu dengan hanya tambahan biaya registrasi upgrade (Rp 48.984,-) dan biaya tambahan untuk tagihan bulanannya (Rp 39.000,-). Hanya 2 biaya itu saja yang diinfokan ke saya untuk bisa langsung menikmati channel pilihan saya, dan tidak ada lagi biaya lainnya.
Tetapi saya tetap harus membayar tambahan sebesar Rp 39.000,- pada setiap tagihan iuran bulanannya meskipun saya tidak menikmati tambahan channel yang pernah dijanjikan ke saya. Jika saya ingin mengembalikan ke program semula (downgrade), maka saya juga diminta membayar biaya penalty.
Mendapatkan keterangan tersebut saya tetap meminta semua penawaran yang dijanjikan untuk dapat diproses. Saya ingin mendapatkan channel HBO seperti yang telah dijanjikan petugas pertama karena saya telah membayar seperti yang di jadikan persyaratan dan sesuai dengan info yang diberikan.
Jikalau pun tidak bisa, maka saya ingin kembali menggunakan provider yang pertama, dengan tanpa membayar biaya pinalty. Operator tersebut berjanji akan kembali menghubungi saya secepatnya untuk penyelesaian masalah ini.
Tanggal 12 April 2016, saya kembali menghubungi pihak MNCsky. Pihak dari MNCsky tidak juga menghubungi saya. Komplain pun kembali saya sampaikan, dengan kembali bercerita dari awal atas permintaan operatornya. Setelah penjelasan berulang dan panjang lebar, operator pun kembali memberikan janji untuk menghubungi saya agar permasalahan bisa segera diselesaikan.
Tanggal 19 April 2016, saya kembali telepon, pengulangan kronologis dan pertanyaan yang sama seperti pada 2 komplain sebelumnya saya sampaikan (lagi) kepada operatornya yang mengaku bernama Rani.
Saya meminta penyelesaian minggu ini juga dari pihak MNCsky. Operator berjanji akan segera menyelesaikan masalah sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran bulanan (25 April 2016), alhasil sampai dengan 29 April 2016, masih belum ada telepon dari Pihak MNCsky.
Pada tanggal 20 April 2016, saya menerima sms dari Okevision yang isinya, “Plgn Yth. Jatuh Tempo Tgl 25/04/2016 Rp. 144900, Pembayaran Melalui : ATM/Pos/Indomart/Alfamart/JNE/Pegadaian. Abaikan jika sudah melakukan pembayaran.”
Sebagai pelanggan saya sungguh kecewa dengan pelayanan yang diberikan MNC sky. Tidak mendapatkan program yang dijanjikan sekalipun sudah membayar semua biayanya. Tidak sekalipun saya dihubungi kembali, meskipun sudah berulang kali menghubungi layanan MNCsky. Menjadi pelajaran bagi calon nasabah yang hendak memutuskan untuk mengambil program layanan dari MNCsky, agar sebaiknya berhati-hati karena tidak sesuai dengan yang dipromosikan dan dengan bijaksana membandingkan dengan produk layanannyaTV berlangganan lainnya.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial