Pada tanggal 31 Januari 2014 saya melakukan pendaftaran sebagai pelanggan BIG TV di Stand Big TV Palembang Square Mall. Saya memilih paket berlangganan yang 3 bulan dan gratis 6 bulan (Total 9 bulan) dengan Kode Promo Hoki 2014
Saya memilih paket dengan rincian sebagai berikut :
1. Big Deal = Rp 89.999 x 3 = Rp. 269.997,-
2. Big BPL = Rp 10.000 x 3 = Rp. 30.000,-
3. Big HBO Movie = Rp 69.999 x 3 = Rp. 209.997,-
Total = Rp 569.994
Tagihan tersebut langsung saya bayar lunas dengan menggunakan kartu kredit.
Pada tanggal 9 Februari 2014, dilakukan instalasi pemasangan oleh teknisi Big TV (Installation Work Order terlampir). Pemasangan berjalan lancar dan tayangan BIG TV dapat saya tonton.
Pada akhir Mei 2014, muncul tagihan dilayar televisi saya dengan nilai tagihan Rp. 102.498.
Kemudian saya menghubungi Call Center Big TV dan diberitahukan bahwa saya hanya didaftarkan paket 1 bulan gratis 2 bulan.
Padahal saya mendaftar paket 3 bulan gratis 6 bulan ....
Guna keperluan proses, saya diminta untuk mengemail bukti pembayaran ke email *****@****.***. dan email sudah diterima oleh saudari Agustin.
Akhir bulan Agustus kembali muncul tagihan ditelevisi saya Rp 694.992.
Awal September kembali saya menghubungi Call Center Big TV dan telah dibuatkan laporan keluhan dengan no Laporan 505056
Awal Oktober saya "kembali" diminta untuk mengirimkan email bukti pembayaran ke email *****@****.*** dan diterima oleh saudari Fenti. Tapi sayangnya, sampai pertengahan Oktober laporan tersebut belum selesai ditindaklanjuti dan sayapun tidak dihubungi oleh Pihak Big TV. Sampai akhirnya saya memutuskan untuk berhenti berlangganan Big TV. Saya mendatangi Big TV Cabang Palembang, tapi jawaban yang saya dapat sangat mengecewakan.
Pihak Big TV tidak bisa memutuskan dikarenakan masih terdapat tagihan yang belum saya bayar, padahal saya mestinya tidak dikenakan tagihan.
Ketika menghubungi Call Center Big TV, jawabannya pun hanya sama. Saya hanya disarankan membuat Laporan Pemutusan Sementara dengan nomor Laporan 132348 tanpa tahu apakah masalah saya akan selesai atau tidak. Hal ini dikarenakan pihak yang melakukan pengecekan dari bagian keuangan dan kita sebagai pelanggan tidak tahu kapan masalah ini akan selesai.
Sampai kapan masalah ini akan selesai dan apakah pihak Big TV akan bertanggung jawab dengan tagihan saya yang semakin membengkak ???
Sampai saat ini tagihan Big TV hampir mencapai angka Rp 900 ribu...
Jangan sampai pelayanannya tidak sesuai namanya yang Big TV.
Saran saya kepada agan2 yang berlangganan Big TV untuk lebih berhati - hati dan berpikir matang, jangan sampai kasus seperti saya terulang dengan agan2 yang lain.
Kepada kaskus, saya ucapkan terima kasih.
Terima kasih
Suryadi Atmaja
0812-7353***
Update 1:
Pada tanggal 15 Oktober 2014, saya coba menyampaikan keluhan via facebook Big TV Indonesia. Tak lama kemudian, pihak Big TV menelepon (021-82565***) menanyakan kembali permasalahan dan telah saya sampaikan dengan jelas. Pihak Big TV menjanjikan akan segera menyelesaikan masalah ini.
Yang anehnya ketika saya tanya, kemanakah saya harus menyampaikan keluhan agar ditangani lebih cepat, Call Center 021-500*** atau via Facebook Big TV Indonesia. Dijawab agar lebih cepat, keluhan disampaikan via Facebook Big TV Indonesia
Semoga ini bukan janji palsu karena saya telah lelah menunggu.
Bukti percakapan via Facebook Big TV Indonesia
Update 2 :
Pada tanggal 20 Okt 2014, saya kembali menghubungi call center Big TV (021500***) dan diterima saudara Alim. Kembali saya jelaskan kronologinya, dan kemudian saya dijanjikan besok, tagihan saya akan kembali normal.
Harapan palsu ????
Update 3 :
Pada tanggal 21 Okt 2014, saya lagi lagi menghubungi call center Big TV (021500***) dan diterima oleh saudari Aca. Saya menanyakan status tagihan, apakah sudah kembali normal. Saudari Aca memberikan informasi bahwa bukti pembayaran lengkap sudah diterima dan akan dibuatkan laporan kembali untuk diproses dibagian keuangan Big TV.
Aneh bukan.. Laporan yang lama saja belum selesai, ini malah dibuat laporan yang baru dengan nomor 647391.
Dijanjikan pihak keuangan Big TV akan menghubungi saya, tapi kapaaaan? Tidak ada kepastian sampai sekarang
Update 4
Tgl 21 Okt 2014 sore, saya mengirimkan pesan via Facebook Big TV Indonesia, dan kembali jawaban yang sama kembali saya terima.
" Masih dalam proses dan akan segera dicek oleh tim terkait "
Tgl 22 Okt 2014, saya kembali dihubungi oleh BIG TV (saudari Yohana) dari telp 021-82565***. Ia menginformasikan bahwa laporan saya akan diproses oleh tim terkait dan saya diharapkan menunggu. 3
Well, kembali sampai kapan harus menunggu tidak ada kejelasan dari pihak BIG TV
Update 6
Tanggal 5 Nov 2014, saya kembali mendapatkan sms dari BiG TV (08561289***) yang menyatakan bahwa masalah tagihan saya sudah selesai.
Tanggal 7 Nov 2014, saya menghubungi Call Center Big TV dan diterima oleh Saudari Nina. Dia menjelaskan bahwa tidak ada tagihan yang harus saya bayar sesuai dengan laporan keluhan saya dan saya dapat kembali menikmati layanan BIG TV kembali.
Yang lebih aneh lagi status tagihan saya malah menjadi - 464.496
Berarti layanan yang saya nikmati dari Februari sampe September 2014 itu "GRATIS" kah???
Ndak jelas dah mau dibawa kemana ini...