Home > Informasi > Penyiaran > Sudah Bayar Pinalti, Decoder BigTV Belum Diambil

Sudah Bayar Pinalti, Decoder BigTV Belum Diambil


712 dilihat

Tangerang - Pada bulan November 2014, tertarik dengan promosi BigTV di Hypermart Karawaci, maka saya mulai berlangganan layanan TV kabel tersebut.

Tanggal 6 Februari 2015, saya menelepon BigTV untuk menon-aktifkan langganan. karena sudah berlangganan layanan TV kabel lainnya.

Saya diminta untuk membayar biaya pinalti sebesar Rp 300.000 dan sudah saya bayar hari itu juga. Esok harinya saya konfirmasi pembayaran pinalti kepada Big TV dan diminta menunggu kedatangan teknisi.

Akan tetapi sampai surat ini saya kirimkan dan sudah menelepon BIGTV beberapakali, teknisi yang dijanjikan tak kunjung datang.


Rifza
Dasana Indah, Tangerang
*****@****.***
085691034938

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps