Home > Informasi > Penyiaran > Indovision Memblokir Tayangan Tanpa Konfirmasi

Indovision Memblokir Tayangan Tanpa Konfirmasi


590 dilihat

Binjai - Saya merupakan pelanggan baru Indovision dengan dua decoder. Setelah dua minggu berlangganan, tanggal 20 Juli 2013 pukul 14.15 layanan Indovision terblokir tanpa konfirmasi.

Menurut petugas call centre (021) 5819988 yang saya hubungi, pemblokiran karena saya belum menyerahkan KTP. Padahal sebelumnya sales tidak pernah meminta kelengkapan data KTP.

Petugas call center menjanjikan akan segera memproses pengaduan saya dalam waktu 1x24 jam.

Akan tetapi sampai dengan dibuatnya email ini, tayangan masih terblokir, padahal saya sudah mengirimkan scan KTP yang diminta melalui email.

Dengan kejadian ini saya merasa dirugikan karena tidak dapat menikmati tayangan dan banyaknya pulsa telepon yang dikeluarkan untuk menghubungi call center karena saya berada di Sumatera Utara.


Ira Simarmata
Jl Kl Yos Sudarso, Binjai
*****@****.***
088261550164

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps