Kakak saya dipersulit saat hendak mengubah nama tertagih langganan internet First Media. Nama tertagih atas nama almarhum mantan suaminya sudah pembayaran secara autodebet kartu kredit Citibank milik almarhum. Saat hendak mengurus pengalihan nama tertagih menjadi namanya sendiri, First Media menyatakan yang bisa mengubah adalah pemegang kartu kredit.
Bagaimana mungkin, sedangkan pemilik kartu kredit sudah meninggal dunia. Kakak saya tdk mengetahui nomor kartu kredit yang dipakai untuk pembayaran autodebet tagihan tersebut. Padahal hanya ingin mengubah nama pelanggan untuk membayar sendiri, malah dipersulit. Untuk diketahui, permasalahan serupa juga dialami kakak saya di provider pesaing First Media.
Namun karena kakak saya mengenal dekat petinggi perusahaan itu, hal ini dapat cepat diatasi dengan cukup hanya mengefax surat kematian. Mohon supaya First Media tidak mempersulit proses perubahan nama pelanggan ini. Terima kasih atas perhatiannya.
Paramita
Ciledug
Tangerang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial