Saya adalah pelanggan First Media dengan nomor 179668. Pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2012 yang lalu, sekitar pukul 19.30 - 20.00, saya menghubungi Call Center First Media untuk melakukan pengaduan, karena terdapat gangguan pada salah satu decorder yang terpasang di salah satu pesawat televisi kami. Karena pada layar televisi tertulis "Smart Card Tidak Sesuai dengan Dekoder". Pada saat saya mengadukan hal tersebut, dilakukan panduan secara manual melalui pembicaraan telepon.
Tetapi ternyata masih juga tidak berhasil dan saya dijanjikan akan dihubungi pada hari yang sama untuk beberapa waktu ke depannya. Karena sampai dengan kurang lebih pukul 21.00 saya tidak juga dihubungi, atas inisiatif saya, saya menghubungi Call Center First Media kembali, untuk meminta didatangkan tekhnisi saja. Hasil dari pembicaraan tersebut, dijanjikan bahwa tekhnisi baru bisa dijadwalkan pada hari Selasa, 19 Juni 2012 antara pukul 15.00 - 17.30.
Pada hari Selasa tersebut dan pada jam yang sudah dijanjikan, ternyata tekhnisi yang dijadwalkan untuk berkunjung ke rumah kami, tidak muncul juga. Pada hari Selasa, 19 Juni 2012, kurang lebih pada pukul 18.00, kembali saya menghubungi Call Center First Media untuk mempertanyakannya. Dan saya diberi jawaban untuk tetep menunggu di hari itu dan mereka akan membantu memantau. Tetapi alhasil, tidak ada juga tekhnisi yang datang.
Pada hari Rabu, 20 Juni 2012 kurang lebih pukul 09.30, saya menghubungi kembali Call Canter First Media, dan mendapat jawaban "Costumer Tidak Dapat Dihubungi". Saya mengakui bahwa ada telepon yang masuk ke pesawat handphone saya yang berasal dari nomor handphone lain, jelas tidak saya angkat karena saya tidak pernah mau menjawab nomor yang berasal dari nomor yang tidak saya kenal. Kecuali nomor yang berasal dari fixed phone walaupun asing, saya masih bersedia untuk mengangkatnya.
Dalam hal costumer tidak dapat dihubungi, bukankah data nomor telepon tempat tinggal costumer pun ada pada mereka? Mengapa mereka tidak mencoba untuk menghubungi costumer pada nomor telepon tempat tinggal yang ada pada data mereka? Saya menganggap pihak First Media menyepelekan dan mengabaikan hak pelanggan. Apa artinya pembayaran sebagai imbalan jasa yang selama ini dibayarkan, kalau ternyata pelayanan First Media hanya begitu-begitu saja dan amat sangat tidak memuaskan.
Rusdiastuti Kayatmo
Jl. Janur Elok II Blok QC 5/10 Kelapa Gading Barat
Jakarta Utara
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial