Oktober 2018, saya berencana membeli rumah di Perum Bekasi Green City. Namun ternyata saudara saya yang lebih menginginkan lokasi yang saya inginkan.
Sesuai tanda terima per tanggal 11 Oktober 2018 atas nama Samino dengan pembayaran cash sebesar Rp 206.400.000 sudah termasuk harga jual rumah dan tanah, BPHTB, PPN, biaya notaris, AJB, serta pengurusan surat-surat lainnya.
Proses jual beli dengan PT Griya Bangun Bersama yang diwakilkan oleh Bapak Rizky dengan saksi dari pihak Bapak Samino, yaitu Bapak Sigit dan Bapak Tri Suparnyo.
Namun, sampai detik ini kami belum menerima surat-surat rumah seperti akta, sertifikat dan lain-lain. Mohon sekiranya PT Griya Bangun Bersama bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini. (IRA)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial