Dugaan Penganiayaan terhadap anak penyandang autisme anak saya, Felix Anglingdarma (17) adalah penyandang autisme (tidak bisa berbicara, tidak bisa berkomunikasi, dan gangguan perilaku). Pada tanggal 20 Maret 2016 pada jam 12.15, saya, Junus Anglingdarma, membawa Felix untuk berobat ke Sinshe Awi di Muara Karang, Jakarta Utara.
Waktu itu, saya baru parkir mobil. Tiba-tiba, Felix membuka pintu mobil dan berlari dengan cepat. Saya lalu bertanya kepada juru parkir di tempat saya memarkir kendaraan dan juga orang-orang di jalanan apakah mereka melihat anak saya. Mereka menjawab tidak melihat. Pada jam 12.40, ada orang yang berteriak, aduh anak bapak penuh darah! Apakah Felix kecelakaan?
Saya kemudian cek luka-luka Felix. Kuping kiri berdarah, pelipis kanan berdarah, gigi depan rontok, lebam di dahi atas, pipi kanan, dan pipi kiri. Melihat luka-luka itu, saya merasa yakin Felix menjadi korban pemukulan dan penganiayaan. Kemudian, waktu saya menemukan Felix, saya juga melihat dia masih memegang bungkus makanan ringan.
Saya lalu mencari tahu bahwa makanan ringan itu dari Indomaret Pluit Muara Karang Timur nomor 88-89. Saya mendatangi Indomaret itu untuk membayar makanan tersebut. Felix tetap tinggal di mobil. Saya juga memperlihatkan foto-foto Felix yang terluka kepada petugas di Indomaret itu. Petugas itu memberi keterangan bahwa Felix menabrak rak di dalam Indomaret.
Saya mendesak pramuniaga di Indomaret untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Akhirnya, dia cerita bahwa anak saya mengambil makanan di situ. Anak saya lalu dibawa ke kasir. Karena anak saya tidak bisa bicara atau bereaksi karena autisme itu, pihak Indomaret menelepon ke satpam Perumahan Pluit Karang Indah. Perumahan itu ada di kompleks belakang Indomaret tersebut.
Saya bertanya kepada pramuniaga Indomaret anak saya dipukulin sama siapa? Dia bilang tidak bisa melihat karena anak saya dikerubungi beramai-ramai oleh orang Indomaret. Menurut pengetahuan saya, anak penyandang autisme walau dipukuli, dia tetap memegangi kantong makanan yang dia bawa.
Bedanya dengan orang normal, kalau dia dipukul, orang normal akan melepas barang yang dibawanya. Akhirnya, saya diantar oleh pramuniaga Indomaret ke sebuah posko bertuliskan "Sekretariat Rukun Warga 012 Kel.Pluit Kec.Penjaringan Jakarta Utara". Di situ, ada juga plang nama bertuliskan "Satlak Pertahanan Sipil Rukun Warga 012 Kel.Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara".
Di posko itu saya disambut oleh seorang tinggi besar. Dia bilang bahwa dia dipukul anak saya. Setahu saya, anak saya enggak mungkin mukul orang. Saya melihat, orang tinggi besar itu di kepalan tangannya masih ada darah kering yang menempel. Menurut saya, darah yang menempel di kepalan tangan orang tinggi besar itu bisa terjadi karena orang yang dipukul sudah berdarah tapi terus dipukul.
Orang tinggi besar yang saya kira adalah satpam perumahan itu tetap bilang kalau anak saya menabrak rak di Indomaret. Dia bilang tidak ada pemukulan. Saya sendiri masih menyimpan kaus Felix yang sobek. Saya juga masih menyimpan celana Felix yang ada darahnya. Karena saya tak mendapatkan informasi yang memuaskan, kami (saya, orang dari Indomaret, dan sekitar tiga sampai empat orang anggota satpam dari posko itu) menuju Polsek Penjaringan untuk diproses.
Di situ, kami diperiksa secara terpisah. Saya diperiksa lebih dahulu, kemudian barulah orang-orang yang saya sebutkan tadi. Saya sempat mengatakan kepada petugas Polsek Penjaringan yang memeriksa untuk melihat darah yang menempel di kepalan tangan orang yang saya duga memukuli anak saya. Menurut saya, darah tersebut bisa dijadikan bukti otentik yang diperlukan.
Setelah pemeriksaan saya, Felix akhirnya diantar polisi untuk membuat visum di Rumah Sakit Pluit. Felix difoto semua luka-lukanya dan memarnya yang di jidat ke atas yang tertutup rambut. Hasil visum akan diambil oleh kepolisian sebagai barang bukti. Kejadian yang menimpa anak saya tercatat dalam laporan ke Polsek Penjaringan bernomor Pol 252/K/III/2016 SEK PENJ tanggal 20 Maret 2016 jam 16.38 WIB "Penganiayaan Berat dan pengeroyokan"
Saya berterima kasih atas bantuan Polsek Penjaringan yang mau memproses kejadian anak saya yang menyandang autisme. Saya mengimbau kepada orangtua atau siapa pun yang memiliki anak penyandang autisme jangan takut untuk melapor kepada pihak kepolisian apabila terjadi pelecehan atau penganiayaan. Jangan kita membiarkan anak berkebutuhan khusus (ABK) selalu menjadi korban tanpa kita bisa berbuat sesuatu.
Saya mengimbau juga pemilik Indomaret Pluit Muara Karang Timur nomor 88-89 membuka rekaman CCTV kejadi di TKP pada 20 Maret 2016 pada kira-kira pukul 12.00 - 12.45 kepada kepolisian atau mengunggah hasil CCTV itu ke You Tube. Dengan demikian, publik bisa mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi. Kepada pengurus RW 02 Perumahan Pluit Karang Indah agar waspada terhadap orang dengan perilaku cukup biadab dan memalukan sebagai satpam lingkungan.
Perlu diketahui, sangat susah membawa anak penyandang autisme berobat ke dokter gigi atau pergi ke rumah sakit untuk melakukan scan kepala. Anak penyandag autisme selalu bergerak kalau mau di-scan kepala atau diperiksa giginya. Kadang, dokter harus pakai obat bius untuk menenangkan anak autisme. Belum lagi, trauma yang timbul pascakejadian ini.
Juga perlu diingatkan kepada masyarakat bahwa anak autis beserta orang tua sudah menderita dalam waktu panjang Saya berharap, semogar orang-orang yang melakukan tindakan kekerasan itu mendapat hukuman seberat-beratnya. Dengan demikian, anak-anak berkebutuhan khusus bisa hidup lebih aman.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial