penegakkan peraturan Margonda
Home > Finansial > Real estat > Perlunya Penegakkan Peraturan

Perlunya Penegakkan Peraturan


966 dilihat

Perlunya Penegakkan Peraturan
Margonda merupakan tempat yang sering terjadi kemacetan di daerah Depok. Salah satu penyebabnya adalah angkot yang ngetem. Untuk mengurai kemacetan ini, pemerintah kota Depok telah membuat rambu lalu lintas dilarang ngetem di titik-titik yang membuat kemacetan. Salah satu titik tersebut adalah kober yang terletak di Margonda, Depok. 

Selasa, 15 Maret saya  pergi ke kober. Saat itu saya melihat angkot ngetem di kober, Margonda, Depok. Padahal sudah tertera jelas rambu lalu lintas yang menyatakan angkot dilarang ngetem. Minggu, 20 Maret 2016 tepatnya pada saat sore hari, saya baru saja dari ITC Depok dan ingin pulang ke rumah. Saat saya melewati depan kober, saya masih melihat angkot ngetem di sana.

Sudah jelas ada peraturan yang menyatakan angkot dilarang ngetem. Tetapi belum ada penegakkan peraturan ini. Seharusnya pemerintah bertindak tegas akan peraturan ini. Sehingga hal ini tidak menjadi kebiasaan. Bukankah peraturan ada untuk ditaati dan bukan untuk dilanggar ? 



Hana Humairoh
Mahasiswa Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) 



Source : okezone


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps