Kasus Sumiati wanita asal Dompu, NTB, yang disiksa majikannya di Madinah, Arab Saudi, telah menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut tangan dengan memerintahkan Menteri Luar Negeri dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi bekerja cepat dalam menuntaskan kasus Sumiati dengan membentuk tim khusus. Presiden secara khusus juga mengutus Menteri Pemberdayaan Perempuan Linda Gumelar untuk mendampingi TKI yang masih berusia 23 tahun itu.
Belum reda kasus penganiyaan Sumiati, kembali terjadi penganiayaan TKI di Arab Saudi kembali terjadi. Keken Nurjanah, TKI asal Cianjur, Jawa Barat, tidak hanya dianiaya, tapi dibunuh tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha oleh majikannya di Kota Abha, dengan cara digorok lehernya. Jenazah Keken ditemukan tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha di sebuah tong sampah umum.
Peristiwa penganiayaan terhadap TKI di luar negeri bukan hanya terjadi di Arab Saudi Saja. Kasus penganiayaan juga terjadi di berbagai negara tujuan TKI seperti Malayasia, Singapura, Hong Kong maupun negara lainnya. Bentuk penganiayaan majikan terhadap TKI bermacam-macam. Dari kekerasan fisik seperti dipukul, dipecut, disiram air panas, diseterika, ataupun kekerasan psikis seperti tidak dibayarkan gajinya, dan lain-lain.
Begitu seringnya terjadi peristiwa penganiyaan TKI di luar negeri, anehnya tetap saja banyak yang tertarik untuk bekerja di luar negeri, meskipun dengan risiko yang sangat besar. Iming-iming gaji yang jauh lebih besar tentu membuat semangat tersendiri bagi para calon TKI.
Tenaga Kerja Indonesia yang ada di luar negeri khususnya di kawasan Timur Tengah dan sebagian wilayah Asia setiap tahun jumlahnya bertambah di antaranya Tenaga Kerja Wanita (TKW) khususnya perempuan bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT), dan hanya sepertiganya yang bekerja di luar sektor rumah tangga karena persoalan kualifikasi dan keterampilan.
Tenaga Kerja Indonesia adalah tenaga kerja yang dapat bekerja dengan sopan, baik, serta memiliki akhlak yang baik sehingga bisa diterima dengan baik oleh masyarakat luar negeri. Hanya saja keterbatasan komunikasi dan ketidaktahuan alat-alat rumah tangga yang dipergunakan, dan situasi rumah yang menimbulkan persoalan bagi TKI sehingga menimbulkan kekerasan dan pelecehan yang selama ini kerap terjadi kepada TKI.
Persoalan TKI bukan hanya dibebankan dan harus dikontrol oleh pemerintah sendiri, tetapi peran serta masyarakat terutama para calon TKI sangat diperlukan. Paling tidak mereka harus paham betul seluk-beluk di negeri orang, bagaimana jika terjadi sesuatu, harus melapor ke mana, dan sebagainya.
Artinya, antara pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama untuk mencegah kejadian-kejadian serupa kembali terulang. Diharapkan agar para calon TKI melewati jalur yang legal bukan ilegal agar mudah dimonitor oleh pemerintah akan keberadaannya dan mempermudah pengawasan oleh pemerintah.
Semoga sekian banyak kejadian yang menimpa para TKI kita di luar negeri menjadi koreksi kita secara terus-menerus untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Dan alangkah baiknya jika sumber daya manusia yang ada tetap berada di negeri sendiri untuk membangun dan bekerja di negeri sendiri. Tidak ada kesia-siaan jika kita mau berusaha secara sungguh-sungguh.
Yudi Prasetyo
Jl Ciliwung, Margonda, Depok, Jawa Barat
*****@****.***
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial