PT. Priamanaya Kelola yang dipimpin oleh Bapak Priamanaya Djan yang juga merupakan anak dari Menteri Perumahan Rakyat yaitu Bapak H. Djan Faridz telah bertindak semena-mena terhadap suami saya yang bernama Dadang Sadikin yang telah bekerja selama enam tahun sebagai teknisi gedung Pusat Perbelanjaan Pasar Tanah Abang Blok. A.
Selama sejak tahun pertama dan kedua suami saya bekerja tidak ada lagi kejelasan tentang status ketetapan pada suami saya hingga sampai akhirnya tiga bulan yang lalu suami saya diminta untuk menandatangi surat kontrak kerja yang tertulis hanya sampai pada tanggal 11 Maret 2014.
Hal itu jelas merupakan tindakan semena-mena yang telah dilakukan oleh PT. Priamanaya Kelola, guna untuk menghindari memberikan pesangon atau uang kebijaksanaan terhadap karyawannya, perusahaan tersebut dengan seenaknya membuat surat kontrak pada tiga bulan terakhir.
Lalu selama sejak Maret 2010 hingga tiga bulan terakhir lalu perusahaan tersebut tidak memberikan kejelasan apapun terhadap suami saya. Baik itu surat perpanjang kontrak kerja maupun surat pengangkatan kaaryawan tetap.
Saya yakin hal ini sangatlah sengaja dilakukan guna menghindari untuk memberikan pesangon terhadap suami saya. Saya sangat menyesali tindakan yang telah dilakukan oleh perusahaan yang dipimpin oleh seorang anak menteri ternyata telah berbuat seenaknya.
Hal ini tentu sangatlah berdampak buruk terhadap keadaan ekonomi keluarga kami. Dimana letak tanggung jawab moralmu Bapak Priamanaya Djan? Dimana rasa kemanusiaanmu?
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial