Saya, Jumiati (32 tahun), adalah istri dan ibu dari korban kecelakaan di Ciledug. Singkat cerita, kecelakaan terjadi pada hari Kamis pagi tanggal 24 September 2015 (Hari Raya Idul Adha). Suami saya dan anak perempuan saya mengendarai sepeda motor, pada saat terjadi kecelakaan. Ditabrak oleh pengemudi sebuah mobil box yang menurut saksi mata mengendarai secara berlawanan arah. Lalu pihak pengemudi, yang belakangan saya tau, adalah perusahaan tempat pengemudi bekerja, yang membantu mencarikan rumah sakit. Selain suami dan putri saya, ada 3 korban meninggal lainnya dalam kecelakaan ini. Sebelumnya, keluarga saya sempat masuk 2 rumah sakit di daerah Tangerang, namun tidak dilakukan penanganan, entah dikarenakan tidak ada pembiayaan ataupun tidak ada alat. Sehingga pihak perusahaan berupaya mencari rumah sakit yang mau terima. Info yang saya tau, banyak rumah sakit tidak mau menerima dengan alasan penuh. Kondisi suami dan putri saya pada saat itu sungguh-sungguh parah dan butuh penanganan yang serius. Akhirnya alhamdullilah ada salah satu rumah sakit swasta di daerah Jakarta Barat yang mau menerima. Yang memilih rumah sakit ini juga adalah pihak perusahaan pengemudi. Karena kondisi saya yang masih shock, saya tidak terlalu fokus apalagi mau dipusingkan dengan pembiayaan. Karena bagi saya, musibah ini saja sudah cukup membuat saya menderita, apalagi kalau saya harus dibebankan mengenai pembiayaan rumah sakit.
Pada awalnya saya menilai pihak perusahaan mau bertanggung jawab karena mereka yang memilihkan rumah sakit. Ternyata, perusahaan pihak pengemudi bukan orang-orang baik yang menepati janjinya. Kenapa saya berani berkata begitu, karena mereka sudah menjanjikan ke saya dan juga kepada pihak rumah sakit bahwa biaya operasi akan diberikan paling lambat hari Senin, tanggal 28 September 2015. Padahal suami dan anak saya masuk rumah sakit sudah dari hari Sabtu, 26 September 2015. Jadi, mereka sebenarnya sudah diberikan kelonggaran oleh rumah sakit, dari Sabtu sampai Senin. Tetapi sampai dengan surat ini saya buat, tidak ada itikad baik sedikitpun dari pihak perusahaan pengemudi, maupun keluarga pengemudi untuk membantu permasalahan pembiayaan perawatan suami dan anak saya. Padahal setiap hari pihak rumah sakit meminta saya untuk menambah pembayaran, karena rumah sakit juga harus membeli obat-obatan untuk kesembuhan suami dan anak saya.
Sekedar info saja, suami dan anak saya harus dioperasi beberapa jenis operasi yang saya tidak tau namanya, dari kepala, tangan hingga kaki. Dan pihak manajemen rumah sakit sudah sangat berbaik hati sekali untuk menerima korban-korban ini, dan sudah melakukan operasi-operasi tersebut padahal tidak ada yang menjamin dan melakukan pembayaran, hanya ada uang yang diberikan sejumlah 50juta rupiah untuk 2 orang pasien, yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit. Sedangkan pembiayaan saat ini total untuk 2 orang sudah mencapai hampir 300 juta rupiah dan harus segera dilunasi. Sedangkan saya tidak tahu bagaimana cara melunasinya karena saya tidak punya uang untuk melunasinya. Kenapa saya melakukan pemberitaan ini di media, padahal saya sendiri juga masih perlu mengurus suami yang belum sadar, serta anak saya juga? Karena saya ingin mengetuk hati nurani pimpinan perusahaan dari pengemudi yang menabrak, bahwa ini ada korban hidup 2 orang yang wajib mereka tolong. Kalau mereka tidak mau menolong dari awal, mungkin saya akan bawa suami serta anak saya ke rumah sakit pemerintah dengan surat keterangan tidak mampu. Tetapi ini kan mereka yang bawa dan menunjuk rumah sakit ini, sekarang dilepas begitu saja, saya merasa seperti terjebak, padahal disini saya korban.
Sejujurnya saya mengetahui apa nama perusahaan tempat pengemudi yang menabrak, tetapi saya hari ini belum mau mengekspos. Saya masih menunggu itikad baik dari perusahaan penabrak untuk bertanggung jawab selambatnya 2 hari sejak keluhan ini saya paparkan. Tetapi kalau memang tidak ada itikad baik juga, saya akan membuka siapa di balik supir yang menabrak. Dan juga saya akan menindaklanjuti di pihak kepolisian, bagaimana proses hukum si supir? Dan juga bagaimana mobil yang menabrak suami dan anak saya? Apakah masih ditahan atau justru sudah dilepas? Pada saatnya nanti saya akan bergerak apabila tidak ada itikad baik dari semua pihak.
Sekedar info tambahan saja, perwakilan perusahaan yang membawa suami dan anak saya ke rumah sakit bernama Bpk. Tri (No. HP : 081314445XXX) dan Ibu Nurma (No. HP : 081285236XXX). Saya mohon bantuan media atau siapapun yang hendak membantu mengetuk hati nurani Bpk. Tri dan Ibu Nurma diatas, supaya menyelesaikan apa yang sudah dia janjikan. Dan melalui surat saya ini kepada pihak media, SAYA MENYATAKAN : SAYA TIDAK MENGGUNAKAN JASA KUASA HUKUM / PENGACARA / LEMBAGA BANTUAN HUKUM MANAPUN YANG MENGATASNAMAKAN DIRI SAYA UNTUK MEMINTA SUMBANGAN ATAUPUN UNTUK MENYELESAIKAN MASALAH INI. Apabila pihak perusahaan hendak menyelesaikan kewajibannya, mohon langsung dengan saya. Sekian dan terima kasih.
Salam,
Jumiati
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial