Home > Finansial > Real estat > Menunggu Refund Uang Muka Franchise Getuk Goreng Granat

Menunggu Refund Uang Muka Franchise Getuk Goreng Granat


872 dilihat

Jakarta - Pada bulan November 2012 saya bermaksud membuka Franchise Getuk Goreng Granat (Gethuk Granat) dari PT Wahono Sukma yang berkedudukan di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Setelah pertemuan pertama kali itu saya diminta untuk segera membayar uang muka 75% dari total biaya franschise Rp 10 juta yang sudah saya bayarkan ke rekening pemilik franchise.

Beliau menjanjikan bahwa saya akan mendapatkan 1 buah gerobak dan peralatan masak juga survey lokasi dalam waktu 14 hari kerja.

Karena sesuatu hal, saya membatalkan bisnis dan meminta refund uang muka yang telah dibayarkan. Pada awalnya pemilik franchise menjanjikan akan mengembalikannya dalam waktu 14 hari kerja.

Tapi sampai saat ini dana yang telah saya bayarkan tersebut belum dikembalikan dengan berbagai alasan. Dan ketika saya datang ke rumah beliau malah dihadang oleh beberapa orang yang mencoba menghalangi.

Melalui surat ini saya meminta pertanggungjawaban Pemilik Franchise Getuk Granat (GG ) (PT. Wahono Sukma) untuk segera menepati janjinya.


Hendra
Jl Raya Bogor, Jakarta Timur
*****@****.***
085883479977

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps