Bogor - Saya adalah warga di Perumahan de Livina Bogor. Pada tanggal 7 Agustus 2013 malam, saya yang sedang di Surabaya mendapat telepon dari tetangga bahwa rumah saya dalam posisi siaga karena longsor.
Dua hari kemudian saya baru bisa pulang ke Bogor untuk memantau kondisi rumah. Setelah berdiskusi dengan beberapa tetangga yang terkena dampak langsung dari longsor, ada beberapa fakta menarik.
- Longsor tanggal 7 Agustus tersebut adalah kejadian yang ke 2 (kejadian pertama 4 tahun yang lalu)
- Longsor menyebabkan aliran air ke sungai Ciliwung terhenti, sehingga menggenang perumahan elit dibawah perumahan kami.
- Tim dari basarnas, pemda, polisi, tentara dan aparat lain datang kelapangan untuk membersihkan aliran air.
Namun setelah itu tidak ada tindak lanjut lagi, kami diperumahan dede Livina yang hanya merupakan perumahan sederhana dibiarkan longsor. Dari jarak 10 m ke jurang kini tinggal 5 meter. Pemda terkesan tidak peduli dan developer tidak bisa dihubungi.
Sampai saat ini saya masih numpang di rumah teman saya. Barang barang yang bisa diangkut dipindahkan. Saya browsing di Internet ada UU perlindungan Konsumen, UU no 1 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman.
Di salah satu pasal menyebutkan bahwa pemeliharaan dan perawatan kawasan pemukiman tanggung jawab pemerintah, pemda dan atau badan hukum (developer).
NurmanPerum de Livina, Bogor*****@****.***081213430488(wwn/wwn)