Pada hari Jumat 9 November, anak kami mengalami musibah jatuh dan mengalami patah tulang (perlu pemasangan pen) di sekolah dan dibawa oleh pihak sekolah ke RS Carolus untuk mendapat tindakan lebih lanjut. Hal serupa pernah terjadi 2 tahun yang lalu di tangan yang sama dan RS yang sama, tanpa perlu menginap. Singkat cerita, kami diwajibkan untuk membayar uang jaminan sebesar Rp.20 juta (dari permintaan awal Rp.25 juta). Pembayaran dilakukan dengan kartu kredit.
Dari perhitungan akhir Sabtu pagi, ternyata biaya total tidak sampai Rp.14 juta. Karena terdapat selisih perkiraan yang sangat besar, saya menolak RS mengembalikan secara tunai (ditambah potongan administratif). Karena hal ini adalah satu dari banyak permasalahan prosedural dan profesionalitas lainnya selama 1 hari perawatan maka pada Sabtu pagi kami dipertemukan dengan Ibu Maulina (Humas) yang menerima seluruh komplain kami termasuk masalah pembayaran diatas.
Sesuai kesepakatan, diputuskan dilakukan pembatalan transaksi kartu kredit pertama (Rp. 20 juta) untuk digantikan dengan pembayaran sesuai perhitungan akhir. Ternyata problem tidak selesai sampai di situ. Setelah menunggu sampai 1 jam, ternyata ada permasalahan teknis dengan EDC dimana pembatalan (void) tidak dapat dilakukan dan akhirnya uang dikembalikan secara tunai tanpa potongan.
Pertanyaan saya:
1. Apakah wajar meminta uang jaminan sampai hampir 2x lipat untuk tindakan operasi seperti ini? Saya paham bahwa setiap tindakan operasi mempunyai resiko, tapi saya kira tindakan seperti ini bukan merupakan pengalaman pertama RS sehingga seharusnya ada angka yang lebih wajar yang dapat dijadikan patokan.
2. Apakah wajar untuk mengembalikan uang secara tunai untuk kelebihan pembayaran via kartu kredit? Apakah ini tidak menyalahi regulasi penarikan tunai via kartu kredit?
3. Apakah artinya kalau pasien tidak dapat menyediakan jaminan yang berlebih, tindakan tidak dapat dilakukan? Jika dibandingkan dengan mekanisme transaksi hotel (yang bersifat komersial), bahkan uang jaminan yang dilakukan pada saat check-in tidak berlebihan, dan pada saat checkout dapat dilakukan void transaksi kartu kredit untuk diganti dengan pembayaran sesuai perhitungan akhir.
Mohon tanggapannya.
Danny Sutanto
Jl. Tamansari VIII/11 Perum Jatinegara Baru
Jakarta Timur
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial