Home > Finansial > Real estat > Terkait Rumah di Bulog 3 di Mana Tanggung Jawab Perumnas

Terkait Rumah di Bulog 3 di Mana Tanggung Jawab Perumnas


659 dilihat

Jakarta - Tanggal 30 Oktober 2009 saya disetujui oleh Pihak BNI untuk memperoleh kredit pemilikan rumah (KPR) di Bulog 3 dengan Developer PT Perumnas di lahan milik Bulog. Meskipun rumah belum dibangun namun saya sudah mulai mengangsur iuran sejak 31 November 2009 sampai sekarang.

Pihak pengembang berjanji rumah diserahkan paling lambat akhir bulan satu 2010. Namun, sampai detik ini rumah tersebut belum ada serah terima.

Setelah saya tanya pihak terkait mereka berdalih. Seakan lepas tanggung jawab. Akhirnya saya komplain ke pihak BNI dan meminta agar angsuran dihentikan. Namun, yang saya terima justru BNI memblokir rekening saya dan menjatuhkan denda.

Di mana rasa tanggung jawab PT Perumnas selaku developer dan di mana pembelaan BNI terhadap costumernya. Mohon tanggapannya. Terima kasih.

Bona Tua Silalahi
Jl Sutomo I No 12 Jakarta Timur
*****@****.***
081315968073


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps