Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Bank Penerbit Kartu Terlambat Ubah Tanggal Cetak, Nasabah Dirugikan

Bank Penerbit Kartu Terlambat Ubah Tanggal Cetak, Nasabah Dirugikan


266 dilihat

Saya sudah lama menjadi nasabah HSBC Platinum Cash Back. Biasanya jatuh tempo tagihan kartu saya tanggal 13, 14 atau 16 setiap bulan.

Tanggal 07 November pukul 6 sore, saya membuka billing statement HSBC dan ternyata HSBC mengubah tanggal jatuh tempo sepihak menjadi 07 November 2023. Sekalipun dibayar, tetap akan masuk pembayaran esok hari karena saya baru mengetahui hal tersebut pukul 6 sore atau di luar jam kerja Bank.

Saya langsung menghubungi call centre untuk mengubah kembali tanggal jatuh tempo agar tidak mengganggu cash flow nasabah sehingga akan berdampak muncul biaya maupun beban bunga yang tidak sedikit jika tidak tepat tanggal pembayaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Call centre menginformasikan bahwa jatuh tempo dapat diubah kembali setelah kartu kembali normal. Tanggal 17 November 2024, kartu sudah kembali normal, nasabah baru sempat menghubungi HSBC dan diinformasikan bisa mengubah jatuh tempo maupun biaya yang terlanjur timbul. Beliau meminta saya hubungi kembali setelah tanggal cetak.

Nasabah berharap Manajemen HSBC dapat segera membantu menyelesaikan masalah biaya yang timbul akibat dari lambatnya proses ubah tanggal jatuh tempo kartu.

Andreas *****@****.***








Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial