Saya merupakan nasabah KPR Maybank cabang Cilegon, sudah berjalan selama hampir 4 tahun tanpa pernah bermasalah pada pembayaran.
Beberapa bulan ini karena suku bunga bank yang terus naik, akhirnya saya mengambil keputusan untuk memindahkan KPR ke bank lain.
Namun begitu akan dipindahkan, baru diinformasikan oleh pihak marketing Maybank cabang Cilegon bahwa SHM belum selesai proses HT, hal tersebut karena notarisnya meninggal dan saat ini baru dalam pengajuan proses HT.
Sebagai informasi saja AJB sudah dilakukan dari tahun 2020, namun dalam 2 tahun proses ini dibiarkan terbengkalai tanpa ada yang follow up, bahkan mungkin tidak akan diketahui jika tidak pernah ada rencana untuk pindah ke bank lain.
Hal ini diperparah lagi dengan komunikasi yang sulit ke pihak marketing Maybank.
Saya memohon bantuan dari pihak Maybank pusat untuk bisa membantu proses ini agar lebih cepat.
Terima kasih. (SUC)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial