Saya menyampaikan mengenai tidak bisa diproses transfer dari rekening BCA teman saya an Yoga P ( 45648xxxxx) ke rekening saya Bank Mandiri.
Kejadian ini di BCA Karawang Teluk Jambe. Alasan tidak bisa diproses transfernya ini karena teman saya ada tunggakan di pinjaman online yang harus diselesaikan.
Info ini didapatkan dari pihak CSO Bank BCA dan mengharuskan untuk membayar tunggakan ini.
Saya sudah berusaha juga untuk bertanya lewat wa HaloBCA mengenai ini. Jawaban yang saya dapatkan adalah tidak ada kebijakan seperti itu di BCA.
Saya juga sudah berusaha bertanya lewat email ke OJK dan WA kontak OJK ke 157.
Menurut pihak OJK, tidak ada kebijakan blokir rekening karena ada tunggakan pinjaman online. Untuk pemblokiran rekening adalah sistem dari bank, bukan OJK.
Pada, Senin, 26 Juli 2021, pihak CSO BCA menyampaikan bahwa hasil dari audit BCA ada tunggakan sebesar Rp 779 ribu yang harus dibayarkan sebelum transfer diproses oleh BCA.
Melalui surat ini, saya sampaikan semoga ada solusi yang bisa diberikan oleh BCA.
Saya membutuhkan uang tersebut untuk bisa ditransferkan. Mengingat saat pandemi sekarang ini banyak yang kesusahan. (DND)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial