Saya kecewa dengan Bank BRI. Saya kehilangan dana di rekening. Saat kejadian, saya sudah melaporankan ke Call Center BRI, diterima oleh wanita dan sudah dibuatkan laporan pertama dengan nomor TTB000025790xxx.
Beliau menyampaikan jika terbukti transaksi bukan dilakukan oleh saya selaku pemilik rekening, maka akan ada pengembalian dana dengan estimasi proses 20 hari kerja.
Pada laporan tersebut, saya juga meminta rekaman CCTV terkait kehilangan dana tersebut.
Setelah 20 hari kerja, saya menghubungi kembali Call Center BRI. Informasi yang saya terima laporan tersebut masih dalam proses.
Setelah dua bulan, tepatnya 29 Januari 2021, saya menghubungi kembali Call Center BRI. Namun call center menginformasikan bahwa tidak pernah ada laporan.
Padahal saya memberikan tenggang waktu lebih lama untuk penyelesaian laporan, tetapi BRI malah memberi informasi tidak ada laporan.
Selanjutnya, Costumer Service BRI menawarkan dibuatkan laporan baru dengan jangka waktu 20 hari kerja.
Hari ini, 24 Juli 2021, saya menghubungi Call Center BRI kembali perihal laporan tersebut namun hasilnya nihil.
Costumer Service atas nama Devi menginformasikan tidak ada nomor laporan juga.
Apakah Bank BUMN seperti BRI tidak mempunyai rekap histori mengenai pelaporan, percakapan dan keluhan ataupun komplain nasabah, sehingga tidak ada proses laporan lebih lanjut?
Apakah tidak ada solusi untuk setiap kerugian finansial yang diterima nasabah BRI? (DND)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial